PORTAL PURWOKERTO - Rabu Abu sebagai awal masa pra Paskah dan dimulainya masa puasa dan pantang bagi umat Katolik akan jatuh pada Rabu 2 Maret 2022.
Masa pra Paskah yang diawali dengan perayaan Rabu Abu merupakan waktu di mana umat Katolik mempersiapkan diri dalam menyongsong Paskah yang dihayati dengan pertobatan serta laku puasa dan pantang.
Masa pra Paskah berlangsung selama 40 hari dan umat Katolik diajak untuk turut memperhatikan aturan puasa dan pantang selama masa ini.
Peraturan tentang puasa dan pantang mengacu pada Ketentuan Pastoral Keuskupan Regio Jawa (KPKRJ) Tahun 2016 pasal 138 no.2.b dalam kaitannya dengan kanon 1249-1253 KHK 1983 tentang hari tobat, peraturan puasa dan pantang.
Secara lengkap, peraturan puasa dan pantang masa Prapaskah 2022 adalah sebagai berikut:
Puasa
Dilangsungkan pada Rabu Abu (2 Maret 2022) dan Jumat Agung (15 April 2022).
Berpuasa adalah makan hanya sekali saja dalam sehari pada hari Rabu Abu dan hari Jumat Sengsara dan Wafat Tuhan.
Umat beriman yang wajib berpuasa adalah yang berumur antara delapan belas (18) tahun sampai dengan awal tahun ke-enampuluh (60).