Rabu Abu 2 Maret 2022, Umat Katolik Masuki Masa Pra Paskah, Ini Aturan Puasa dan Pantangnya

- 27 Februari 2022, 10:54 WIB
Umat Katolik Masuki Masa Prapaskah, Ini Aturan Puasa dan Pantangnya pada Rabu Abu 2 Maret 2022
Umat Katolik Masuki Masa Prapaskah, Ini Aturan Puasa dan Pantangnya pada Rabu Abu 2 Maret 2022 /Pexels/RODNAEproduction

Baca Juga: Doa Malaikat Tuhan (Angelus) yang Didoakan Umat Katolik 3 Kali Sehari, Simak Tujuan dan Sejarahnya

Pantang 

Dilangsungkan pada hari Rabu Abu (2 Maret 2022) dan 7 Jumat selama masa pra Paskah sampai Jumat Agung.

Berpantang adalah tidak makan daging atau makanan lain yang disukai pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat selama masa Prapaskah sampai dengan Jumat Agung.

Namun sesuai dengan tradisi Gereja universal, berpantang ini dapat dilakukan 

juga setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu merupakan hari pesta wajib.

Umat beriman yang wajib berpantang adalah yang sudah genap berumur empat belas (14) tahun.

Baca Juga: Nama Nama Upacara Keagamaan Hindu, Islam, Kristen, Budha, Katolik dan Konghucu, PPKN Kelas 7

Karena peraturan masa puasa dan pantang tersebut cukup ringan, serta agar setiap pribadi dan komunitas dapat memanfaatkan 40 hari masa pra Paskah sebagai kesempatan istimewa untuk membina pertobatan dengan tobat dan matiraga, maka umat dianjurkan untuk:

Masing-masing pribadi, keluarga, dan komunitas mencari wujud matiraga (puasa dan pantang) yang sesuai dengan jenjang usia.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah