PORTAL PURWOKERTO - Siaran TV analog yang mengudara hampir selama 60 tahun di Indonesia akan digantikan dengan siaran TV digital pada 2 November 2022.
Siaran TV digital menggunakan modulasi sinyal digital dengan sistem kompresi sehingga akan menghasilkan siaran berkulitas dengan gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih, dan tekhnologi yang lebih canggih lainnya.
Dalam masa peralihan atau migrasi ke dalam siaran TV digital, masyarakat tetap bisa menyaksikan siaran TV Analog.
Namun, sangat di anjurkan untuk merubah tangkapan sinyal antena dari siaran analog ke siaran TV digital.
Baca Juga: Kapan Oli Motor Harus Ganti? Kenali Ciri-cirinya
Tetapi tidak usah khawatir, karena antena UHF masih bisa dipakai untuk menangkap siaran TV analog dan TV digital.
Berikut Tips dan Triknya yang harus diketahui:
1. Pastikan daerahmu sudah mendapatkan siaran TV Digital
Bisa cek Klik Disini atau unduh aplikasi Sinyal TV Digital di Playstore.