Hukum Menonton Video Dewasa Saat Puasa Bagaimana? Penting Disimak dan Diketahui Agar Puasa Lebih Berkah

- 29 Maret 2022, 09:44 WIB
Hukum Menonton Video Dewasa Saat Puasa Bagaimana? Penting Disimak dan Diketahui Agar Puasa Lebih Berkah
Hukum Menonton Video Dewasa Saat Puasa Bagaimana? Penting Disimak dan Diketahui Agar Puasa Lebih Berkah /Image from unsplash.com by Franco Alva

Baca Juga: Ini Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan 2022 bagi yang Belum Lunas Hutang Puasa Ramadhan Tahun Lalu

Meski begitu ada yang beranggapan bahwa melihat video dewasa dibolehkan bagi seseorang yang sudah berkeluarga/beristri, karena ada tempat pelampiasan yang halal yaitu pasangannya.

Namun anggapan ini tidak dibenarkan berdasarkan beberapa alasan, hal tersebut dapat menimbulkan fantasi dengan melihat gambar aurat orang lain hukumnya haram. Terlebih membayangkan aurat orang lain saat menggauli istri.

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: "Maka zinanya kedua mata adalah melihat, zinanya kedua telinga adalah mendengarkan, zinanya lisan adalah membicarakan, zinanya tangan adalah menyentuh, zinanya kaki adalah melangkah, sementara hati bernafsu dan berkhayal, dan kemaluan yang membenarkan atau mendustakan.” (THR. Muslim).

Baca Juga: Doa Awal Ramadhan yang Dibaca Rasulullah SAW Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahannya

Pengistilahan Rasulullah SAW dengan zina untuk perbuatan-perbuatan yang bukan zina sebenarnya menandakan keharaman sekalipun dosanya tidak sebesar dosa zina sebenarnya.

Termasuk di dalamnya adalah khayalan atau fantasi dewasa yang dihasilkan dari melihat, mendengar, membicarakan, dan menyentuh hal-hal yang berbau dewasa atau wasilah lain yang mengantarkan kepadanya.

Juga menurut para ulama, berfantasi dengan aurat orang lain saat menggauli istri adalah haram.

Baca Juga: Doa Ziarah Kubur Lengkap Dengan Tata Cara, Tradisi Menjelang Ramadhan yang Tinggal Menghitung Hari

Jadi dari ulasan di atas, hukum menonton video dewasa saat puasa adalah haram.

Halaman:

Editor: Maria Nofianti

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah