Hal-hal yang bisa membatalkan puasa antara lain:
- Makan minum dengan sengaja
- Haid atau nifas
- Bersetubuh di siang hari
- Mengeluarkan mani dengan syahwat
- Hal-hal serupa dengan makan dan minum
Lalu bagaimana dengan muntah? Muntah yang disengaja ternyata bisa membatalkan puasa namun jika muntah tidak sengaja maka puasanya tidak batal.
"Jadi kalau muntahnya sengaja-sengaja, sengaja muntah itu batal. Tapi kalau muntah tidak sengaja tidak batal. Jadi kalau makan kekenyangan atau perutnya merasa tidak enak kemudian tenggorokan sengaja dimasukkan jari lalu muntah itu batal,” kata Gus Miftah.
Baca Juga: Alasan Jangan Tidur Setelah Subuh Pada Puasa Ramadhan, Ini Kata Buya Yahya, Nanti Ia akan Merugi
“Tetapi kalau tidak diapa-apain muntah sendiri, maka puasanya tidak batal,” tambahnya.