Apakah Mimpi Basah Dapat Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya Menurut Ustadz Abdul Somad

- 7 April 2022, 15:34 WIB
Apakah Mimpi Basah Dapat Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya Menurut Ustadz Abdul Somad
Apakah Mimpi Basah Dapat Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya Menurut Ustadz Abdul Somad / instagram @ustadzabdulsomad_official pada 28 Maret 2022

PORTAL PURWOKERTO – Pertanyaan apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa, seringkali muncul ketika bulan Ramdhan tiba. Bagi Anda yang penasaran dengan pertanyaan tersebut, simak penjelasan Ustadz Abdul Somad terkait jawabannya.

Secara sederhana, mimpi basah merupakan orgasme spontan yang terjadi selama tidur yang meliputi ejakulasi pada pria, dan lubrikasi vagina atau orgasme atau keduanya pada kaum perempuan.

Untuk mimpi basah sendiri, paling sering terjadi ketika pada masa remaja, atau masa awal dewasa muda. Namun, mimpi basah sebenarnya bisa terjadi kapan saja setelah memasuki masa pubertas.

Baca Juga: Mimpi Basah saat Puasa Apakah Batal? Ini Kata Ustadz Abdul Somad terkait Mimpi Basah di Bulan Puasa

Termasuk dalam hal ini, terjadi ketika sedang melakukan ibadah puasa selama bulan Ramdhan.

Tidak mengherankan jika pada akhirnya banyak yang mempertanyakan apakah mimpi basah yang terjadi pada saat berpuasa dapat membatalkan puasa yang dijalankan.

Terkait dengan ibadah puasa yang dijalankan umat Islam selama bulan Ramdhan, ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Bolehkah Mandi Wajib Setelah Imsak, Apakah Sah Puasanya? Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Diantara hal tersebut adalah keluarnya air mani atau sperma, namun tidak semua keluarnya air mani atau sperma dapat membatalkan puasa.

Keluarnya air mani atau speram yang membatalkan puasa adalah yang dikarenakan oleh masturbasi atau onani dan bermesraan dengan pasangan meskipun tidak sampai melakukan hubungan badan.

Lantas, bagaimana dengan ari mani yang keluar saat mimpi basah? Apakah hal tersebut juga dapat menyebabkan puasa yang dijalankan menjadi batal?

Baca Juga: Doa Habis Sholat Dhuha, Penjelasan Batas Waktu Sholat Dhuha oleh Ustadz Abdul Somad

Menurut kesepakatan para ulama, mimpi basah bukanlah termasuk hal yang dapat membatalkan puasa seseorang meskipun mimpi basah tersebut terjadi di siang hari.

Menurut penjelasan Ustadz Abdul Somad, mimpi basah tidak membatalkan puasa seseorang karena mimpi basah tersebut bukan kehendak.

“Puasanya sah karena itu mimpi itu bukan kehendak, ada sifatnya kehendak dan tidak, makam tak makan, ini air dan ini kita, kalau kita minum batal, kalau tak minum tak batal.” Ungkap Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Puasa Syawal dan Puasa Qadha Ramadhan, Mana yang Lebih Diutamakan? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

“berhubungan tidak berhubungan (hubungan suami istri) itu kehendak kita, ada yang di luar kehendak kita, yaitu mimpi, banyak orang yang mau mimpi tapi tak mimpi-mimpi, ada orang tak mau mimpi, dia mimpi, mimpi bukan kehendak kita.” Lanjutnya

“Maka andai terjadi (mimpi basah), mandi saja, puasanya sah” tutup Ustadz Abdul Somad.

Penjelasan Ustadz Abdul Somad diatas, sesuai dengan sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Tirmizi dan Baihaqi sebagai berikut:

Baca Juga: Doa Setelah Sholat Tahajud Latin dan Artinya, Ini 5 Sholat Sunnah Lainnya Menurut Ustadz Abdul Somad

عن أبي سعيد الحدري قال : قال رسول الله صلي الله علبه وسلم : ثَلَاث ٌلاَ يُفْطِرْنَ الصَّائِمَ : أَلحِجَامَةُ وَالْقَيْءُ وَاْلإِحْتِلاَمُ (رواه الترميذي والبيهقي)

Dari Abu Said al-Khudri: Rasulullah bersabda: “Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: berbekam, muntah (yang tidak disengaja) dan mimpi (hingga keluar mani). (HR. Tirmizi dan Baihaqi).

Demikianlah penjelasan mengenai apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa, berdasarkan penjelasan dari Ustadz Abdul Somad. Semoga artikel ini bermanfaat.***

Editor: Rozak Abidin

Sumber: Youtube Abdul Somad Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah