1 Juta Jamaah Berangkat Haji di 2022, Simak Biaya dan Syarat Ibadah ke Tanah Suci Tahun Ini

- 14 April 2022, 10:59 WIB
1 Juta Jamaah Berangkat Haji di 2022, Simak Biaya dan Syarat Ibadah ke Tanah Suci Tahun Ini
1 Juta Jamaah Berangkat Haji di 2022, Simak Biaya dan Syarat Ibadah ke Tanah Suci Tahun Ini /Pexels/Sulthan Auliya/

PORTAL PURWOKERTO - 1 juta jamaah berangkat haji di 2022, simak biaya dan syarat ibadah ke Tanah Suci tahun ini.

Kerajaan Arab Saudi mengizinkan dan menerima satu juta jamaah, baik dalam maupun luar Arab Saudi untuk beribadah haji 1443 H atau pada 2022 Masehi, dengan sejumlah ketentuan atau syarat.

Keputusan tersebut disusul dengan langkah Pemerintah bersama komisi VIII DPR RI yang mengumumkan kesepakatan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih/BPIH) 1443 H/2022.

Dalam surat pengumuman yang diterbitkan oleh Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, dikutip dari akun twitter resminya, @MoHu_En pada tahun ini, sebanyak satu juta jamaah baik dari luar maupun dalam Arab Saudi dapat menunaikan ibadah haji ke tanah suci.

Baca Juga: Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta Per Jamaah, Untuk Apa Saja? Simak Rinciannya

"Menteri Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka mengizinkan satu juta jamaah, baik asing maupun domestik, untuk menunaikan haji tahun ini,1443H/2022," kata MoHu dalam surat yang ditulis dengan bahasa Inggris.

Sementara itu, Pemerintah bersama DPR RI menyepakati rata-rata biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 adalah sebesar Rp39.886.009 per jamaah.

Biaya haji 2022 yang dibayarkan oleh jamaah digunakan untuk berbagai keperluan biaya seperti perjalanan, akomodasi, biaya hidup, dan biaya visa.

Besaran biaya yang disepakati tersebut berasal dari pertimbangan asumsi kuota 50% haji Indonesia tahun 2019.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah