- Rabu-Jumat, 4-6 Mei 2022: cuti bersama Idul Fitri 1443 H
- Sabtu-Minggu, 7-8 Mei 2022: libur akhir pekan
Hari Senin, 9 Mei 2022 para ASN dan karyawan swasta dapat kembali masuk bekerja setelah selesai cuti bersama Idul Fitri 1443 H.
Untuk tanggal pasti Idul Fitri 1443 H akan ditentukan melalui Sidang Isbat Kementerian Agama pada Minggu,1 Mei 2022.
Sidang Isbat dapat disaksikan masyarakat Indonesia secara online dan offline pada stasiun televisi TVRI dan meda sosial milik Kementerian Agama.***