PORTAL PURRWOKERTO - Ada Apa tanggal merah di bulan mei 2022, Mei to 6 Mei Rabu ke Jumat Cuti Bersama Lebaran.
Tanggal merah di bulan Mei 2022, selain Mei to 6 Mei Rabu ke Jumat Cuti Bersama Lebaran, tanggal merah dalam rangka perayaan keagamaan Hari Raya Waisak dan Kenaikan Isa Almasih
Kemudian hari buruh disebut tanggal merah Internasional, jatuh pada bulan Mei 2022 hari Minggu tanggal 1, dikutip dari laman resmi kemenkopmk.go.id.
Berdasarkan Kalender Nasional 2022, Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 2 dan 3 Mei. Dilanjutkan libur Mei to 6 Mei, hari Rabu sampai Jumat, yang ditetapkan sebagai cuti bersama Lebaran 2022.
Setelah hari besar perayaan umat Islam, Hari raya Idul Fitri, masyarakat Indonesia kembali menikmati libur tanggal merah.
Libur tanggal merah di bulan Mei, ada long weekend di minggu ketiga, karena pada 16 Mei Senin libur nasional tanggal merah dalam rangka hari Waisak, hari Raya Umat Budha.
Masyarakat Indonesia kembali libur karena ada tanggal Merah dalam rangka kenaikan Isa Almasih jatuh di minggu ke 4 hari Kamis tanggal 26 Mei 2022.
Total jumlah hari libur bulan Mei tahun ini karena tanggal merah dan cuti bersama sebenarnya ada delapan hari. Kebetulan Hari Buruh Internasional bertepatan hari Minggu jadi libur pada Mei selama 7 hari.