Namun untuk melakukan ibadah kurban, ada beberapa sunah yang perlu dilakukan sebelumnya, berdasarkan hadis riwayat Muslim
إذا دخل العشر من ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره ولا بشره شيئا حتى يضحي
Artinya: Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijah) sedangkan di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah dia menyentuh sedikitpun dari rambut dan kulitnya.
مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
Artinya: Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.
Artinya, sebelum 1 Dzulhijah adalah waktu terbaik untuk memotong kuku dan memotong rambut apabila hendak berkurban.
Apabila terlupa hendak memotong rambut dan kuku, bisa dilakukan setelah melaksanakan kurban.
Ini hanya berlaku bagi mereka yang hendak berkurban pada Idul Adha, dan bukan seluruh umat Islam.
Apabila Muhammadiyah menentukan penetapan 1 Dzulhijah 1443 H, jatuh pada hari Kamis Pahing, 30 Juni 2022, maka Rabu, 29 Juni 2022 adalah hari terakhir untuk potong rambut dan kuku.