Merusak rumah tangga orang lain merupakan dosa besar, menyebabkan rumah tangga pasangan muslim menjadi hancur dan tercerai-berai.
Perilaku merusak rumah tangga seorang muslim hingga berujung dengan perceraian adalah prestasi terbesar bagi iblis.
Orang yang berbuat takhbib hingga mengakibatkan pernikahan seorang muslim tercerai termasuk membantu mensukseskan program Iblis.
Jurnal ini juga menyebutkan faktor yang memicu takhbib seperti sikap acuh tak acuh, tidak patuh dan perselingkuhan.
Pada jurnal itu disebutkan untuk mengatasi takhbib, perlu peran dari suami dalam mengatasi pernikahan yang terguncang karena peristiwa ini.
Untuk mengatasi takhbib salah satunya dalam surah al-Nur ayat 31 disebutkan agar perempuan tidak menampakkan perhiasan kecuali wajah dan kedua telapak tangan.
Baca Juga: Viral Pemain Sinetron Azab Dituding Jadi Pelakor, Shirin Safira Tutup Kolom Komentar
Perhiasan yang dimaksud adala perhiasan luar dan dalam. Wajib bagi seorang perempuan untuk menutup rambut, leher; dan bagian atas dada.
Kewajiban menahan pandangan bagi laki- Iaki dan perempuan terhadap apa yang tidak halal dilihat berupa segala hal yang diharamkan untuk dilihat dan setiap hal yang berpotensi memunculkan fitnah.
Kemudian juga kewajiban menjaga kemaluan, yaitu menutupinya agar jangan sampai terlihat oleh orang lain yang tidak halal melihatnya, memeliharanya dari terkontaminasi oleh perbuatan keji dan bejat.