PORTAL PURWOKERTO – Simak kalender tanggal merah Januari 2023 termasuk libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan Pemerintah di sini.
Kapan tanggal merah di bulan Januari 2023? Cek kalender tanggal merah dan libur nasional serta cuti bersama pada artikel ini.
Mengacu pada SKB Tiga Menteri bahwa terdapat dua tanggal merah libur nasional pada bulan Januari 2023.
Dua tanggal merah libur nasional yang dimaksud ialah Tahun Baru 2023 dan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
Berdasarkan ketetapan Pemerintah dua tanggal merah libur nasional pada bulan Januari 2023 yaitu:
1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi
22 Januari 2023: Libur Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Berdasarkan kalender bulan Januari 2023, dua tanggal merah libur nasional tersebut akan jatuh pada hari Minggu.