Jam istirahat mulai pukul 11.30-12.30
B. Bagi instansi pemerintah yang memperlakukan 6 hari kerja
Baca Juga: Simak Jadwal Libur Awal Puasa Ramadhan 2023 untuk Anak Sekolah Wilayah Jawa Tengah
1. Jam kerja hari Senin-Kamis, Sabtu dimulai pukul 08.00 - 14.00
Jam istirahat mulai pukul 12.00 - 12.30
2. Jam kerja hari Jumat dimulai pukul 08.00 - 14.00