JNE Tanggal Merah Libur Atau Buka Ga Ya, Hari ini 19 Juli 2023 libur Apa, Simak Layanan JNE Lengkapnya Di Sini

- 19 Juli 2023, 11:51 WIB
Ilustrasi JNE Tanggal Merah Libur Atau Buka Ga Ya, Hari ini 19 Juli 2023 libur Loh
Ilustrasi JNE Tanggal Merah Libur Atau Buka Ga Ya, Hari ini 19 Juli 2023 libur Loh /Freepik



PORTAL PURWOKERTO - JNE atau Tiki Jalur Nugraha Ekakurir merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengiriman dan logistik paling sukses di Indonesia, outlet layanan jasa pengiriman bisa dijumpai hampir setiap pelosok sehingga. Apakah layanan JNE pada tanggal merah libur nasional apakah buka atau tutup.

Mengingat pada tanggal merah libur nasional hampir semua jasa layanan masyarakat secara offline libur atau tutup, JNE salah satu dari perusahaan dengan,  layanan offline dan online. Apakah hari ini 19 Juli 2022 merah JNE juga ikut libur ? Simak di sini jadwal atau jam operasional JNE.

JNE, singkatan dari Tiki Jalur Nugraha Ekakurir, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengiriman dan logistik. Kantor pusat JNE berlokasi di Jakarta. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1990 oleh Soeprapto Suparno sebagai pendiri dan direktur utama, sementara Johari Zein menjabat sebagai direktur pelaksana seperti dilansir dari kargo.tech.

Baca Juga: Jam Buka Pegadaian Tanggal Merah 19 Juli 2023, Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Cek Jadwal Operasionalnya

Berikut Jam operasional kantor cabang dan perwakilan JNE :
-Hari Senin hingga Jumat, JNE buka mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 19.30 malam.

-Hari Sabtu, JNE buka mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 15.00 sore

-Minggu dan tanggal merah, JNE tetap buka dari pukul 08.00 pagi sampai pukul 14.00 siang.

Jadi selama hari libur nasional, JNE tetap melayani pengiriman barang kepada penerima, Akan tetapi layanan untuk jenis pengiriman JNE YES dan JNE SS.

-JNE YES (Yakin Esok Sampai) adalah layanan yang menjamin pengiriman sampai di tujuan keesokan harinya, termasuk pada hari Minggu dan hari libur.
Terdapat ketentuan penggunaan layanan YES, di antaranya batas waktu pengiriman, pengantaran barang paling lambat jam 23.59 waktu setempat, berlaku untuk kota-kota tertentu, garansi uang kembali jika terjadi keterlambatan akibat kesalahan JNE, serta ketentuan lainnya yang dapat dilihat di website resmi JNE.

-JNE Super Speed (SS) adalah layanan pengiriman yang mengutamakan kecepatan dan ketepatan waktu pengantaran sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan. Layanan Super Speed ini tersedia di wilayah tujuan tertentu melalui moda transportasi darat maupun udara.

-Service Level Agreement (SLA) untuk layanan SS menjamin waktu maksimum 24 jam sejak transaksi/paket dijemput oleh kurir. Untuk ketentuan lebih rinci, dapat dilihat di website resmi JNE.

Baca Juga: Apakah BRI Buka Hari Ini 19 Juli 2023? Jam Operasional Bank BCA, BNI, Mandiri pada Tanggal Merah 19 Juli 2023

Seperti diketahui jika hari ini pada kalender masehi menunjukkan tanggal 19 Juli 2023 merupakan tanggal merah, dalam rangka Tahun Baru Islam 1445 Hijriah dijadikan hari libur nasional.

Berdasarkan keputusan pemerintah, tanggal 19 Juli 2023 sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional memperingati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB tersebut memiliki nomor 1066/2022 dan nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Berikut daftar Hari Libur Nasional berdasarkan SE 3 Menteri:
1 Januari: Tahun Baru 2023
22 Januari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
18 Februari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April: Wafat Isa Almasih
22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
1 Mei: Hari Buruh Internasional
18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
4 Juni: Hari Raya Waisak 2566
29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah
19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal

Baca Juga: Rabu 19 Juli 2023 Tanggal Merah? Memperingati Apa? Ada Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H

Selain itu, terdapat juga daftar Cuti Bersama yang telah ditetapkan:
23 Januari: Libur Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
22 Maret: Libur Bersama Hari Raya Nyepi
21, 23, 25, dan 26 April: Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
2 Juni: Libur Bersama Waisak
26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal

Perlu diperhatikan bahwa jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tersebut dapat mengalami perubahan atau penyesuaian sesuai dengan keputusan pemerintah yang berlaku. Namun libur nasional tidak berlaku pada JNE termasuk hari ini, Rabu 19 Juli 2023.***

Editor: Eviyanti

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x