PORTAL PURWOKERTO – Apa saja 121 produk yang masuk fatwa haram MUI karena dinilai sebagai produk pro Israel? Cek apakah sabun Lifebouy dan Lux termasuk produk pro Israel atau tidak.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah resmi mengumumkan adanya fatwa haram mengenai produk pro Israel yang saat ini tengah diserukan untuk segera diboikot.
Dalam pernyataan yang tertuang pada Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, dijelaskan bahwa fatwa ini merupakan bagian dari dukungan untuk perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi militer Israel yang hukumnya wajib.
Sedangkan, mendukung Israel dan mendukung produk pro Israel hukumnya haram. Fatwa ini menegaskan kewajiban umat Islam dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
Baca Juga: Bubur Bayi Cerelac Diboikot? Milna dan Promina Produk Lokal Bukan? Bund, INI Info Lengkapnya
KH Asrorun Niam Sholeh selaku Ketua MUI Bidang Fatwa menjelaskan pentingnya menghindari transaksi produk yang mendukung penjajahan dan zionisme, menjadikan fatwa ini lebih dari sekadar pembatasan.
Apakah Sabun Lifebouy dan Lux Produk Pro Israel?
Saat ini setidaknya beredar 121 produk yang dinilai sebagai pendukung Israel atau produk pro Israel. Alasannya tak lain karena perusahaan yang memproduksi produk-produk tersebut dianggap masih bekerjasama bisnis dengan Israel.
Salah satu perusahaan yang sedang disoroti adalah Unilever yang menaungi banyak produk rumah tangga, kecantikan, makanan, minuman, hingga produk perawatan diri.