Hukum Merayakan Tahun Baru Bagi Umat Islam, Apakah Makan-makan dan Bakaran BBQ Boleh?

- 29 Desember 2023, 15:02 WIB
Hukum Merayakan Tahun Baru Bagi Umat Islam, Apakah Makan-makan dan Bakaran BBQ Boleh?
Hukum Merayakan Tahun Baru Bagi Umat Islam, Apakah Makan-makan dan Bakaran BBQ Boleh? /Unsplash/Lee Myeongseong/

PORTAL PURWOKERTO – Momen perayaan Tahun Baru jelas identik dengan acara makan-makan hingga bakaran bersama teman, keluarga, maupun kerabat dekat. Namun, bagaimana hukum merayakan Tahun Baru bagi umat Islam?

 

Hampir semua orang di seluruh dunia kemungkinan besar merayakan momen pergantian malam Tahun Baru dengan berpesta serta makan-makan, dan tradisi ini mungkin sudah ada sejak dulu hingga sekarang.

 

Lantas, bagaimanakah hukum merayakan tahun baru bagi umat Islam? Apakah diperboleh melakukan pesta bakaran BBQ dan kembang api atau tidak? Berikut informasinya.

 

Malam Tahun Baru Masehi

 

Sebagian ulama menyatakan bahwa ikut melakukan perayaan Tahun Baru bukan merupakan hal yang perlu dilakukan oleh umat Islam.

 

Dalam sebuah hadis HR.Ahmad 5/20, Abu Dawud No 403 dinyatakan bahwa “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.”

 

Momen perayaan pergantian malam tahun baru memang diperuntukan untuk tahun Masehi. Dan berdasarkan sejarah, awal tanggal 1 Januari jadi awal Tahun Baru bermula di abad ke 46.

 

Penguasa Romawi, Julius Caisar menetapkan tanggal tersebut dengan kalender Matahari dan melakukan perayaan untuk mempersembahkan Tahun Baru kepada Dewa Janus.

 

Hal inilah yang menjadi salah satu alasan para ulama menentang adanya perayaan Tahun Baru bagi umat Islam, karena berkaitan dengan ritual peribadatan pemeluk non muslim.

 

Hukum Islam Terkait Perayaan Tahun Baru

 

Ustadz Khalid Basalamah adalah salah satu ulama yang berpendapat umat muslim dilarang untuk ikut merayakan Tahun Baru, hal tersebut ada pada ceramahnya yang diunggah channel Youtube SAP Channel.

Baca Juga: Tahun Baru di Cilacap, 9 Wisata INI COCOK Untuk Liburan, Hutan Nusakambangan Sampai Pantai

Dirinya menjelaskan, bahwa malam tahun baru Islam saja tidak ada apalagi malam tahun baru Masehi. Dan Nabi Muhammad SAW tidak pernah sekalipun merayakan malam tahun baru Islam ataupun Masehi.

 

Perayaan Tahun Baru juga identik dengan makan-makan di malam hari sampai menjelang pergantian tanggal 1 Januari, hal ini bertentangan dengan kebiasan Nabi Muhammad SAW.

 

Nabi Muhammad SAW memiliki kebiasaan tidak suka tidur sebelum Isya, serta tidak suka mengobrol setelah sholat Isya. Yang artinya, tidak suka begadang semalam suntuk setelah Isya, Rasullah SAW hanya bangun saat sepertiga malam untuk melaksanakan sholat tahajud.

 

Dilansi NU Online, Ahmad Samsul Rijal selaku Katib Syuriah PCNU Jombang menyatakan pergantian Tahun Baru tidak memiliki makna khusus.

 

Momen perayaan tahun baru bisa diwujudkan umat muslim dengan sedekah, dzikir, shalawat, dan lainnya. Perlu digaris bawahi bahwa untuk tidak mengikuti kebiasaan perayaan yang buruk.

 

Bisa disimpulkan bahwa ikut merayakan momen Tahun Baru atau tidak tergantung pada keputusan Anda sendiri dengan berpedoman keyakinan serta pendapat ulama masing-masing.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah