Biodata Agama Lee Sun Kyun 이선균 Aktor Film Parasite Meninggal di Umur 48 Tahun Istri Anak Debut Film

- 28 Desember 2023, 07:41 WIB
 Aktor Lee Sun-kyun, 이선균 umur 48,  yang sedang diselidiki oleh polisi atas dugaan penggunaan narkoba, meninggal di umur 48 tahun
Aktor Lee Sun-kyun, 이선균 umur 48, yang sedang diselidiki oleh polisi atas dugaan penggunaan narkoba, meninggal di umur 48 tahun /KBIZoom

PORTAL PURWOKERTO -  Aktor Lee Sun-kyun, 이선균 umur 48,  yang sedang diselidiki oleh polisi atas dugaan penggunaan narkoba, ditemukan meninggal pada tanggal 27 Desember 2023, demikian diumumkan oleh polisi, berikut biodata agama

Lee Sun Kyun yang ditemukan meninggal di umur 48 tahun dikenal sebagai tokoh yang paling terkenal dalam industri film internasional melalui film "Parasite" yang memenangkan Academy Award pada tahun 2020. Kematian yang diduga bunuh diri membuat gempar penggemar  drakor Korea
Lee yang debut dengan Film Parasit  diduga ditemukan kehilangan kesadaran di dalam mobil yang diparkir di sebuah taman di Kota Seoul.

Belum jelas apakah Lee mengambil keputusan ekstrem atau tidak, tetapi menurut laporan dari Yonhap News, polisi menerima laporan bahwa Lee meninggalkan catatan sebelum pergi, dan mereka merespons laporan tersebut.

Lee telah diselidiki oleh polisi atas dugaan penggunaan narkoba sejak Oktober. Menurut laporan Yonhap News, Lee dituduh mengonsumsi narkoba bersama dengan seorang karyawan di sebuah bar di Seoul.

Baca Juga: Agama Lee Sun Kyun Meninggal, Biodata Jeon Hye Jin Istri Lee Sun Kyun, Benarkah Bunuh Diri? Tersandung Narkoba


Meskipun Lee mengaku mengonsumsi apa yang diberikan wanita tersebut, namun dia mengatakan bahwa dia tidak tahu menahu soal jika barang tersebut adalah narkoba ilegal.

Wanita tersebut mengklaim dalam pemeriksaan polisi bahwa dia memberikan narkoba kepada Lee beberapa kali di rumahnya, tetapi Lee membantahnya sebagai kebohongan dan meminta pemeriksaan detektor kebohongan melalui pengacaranya.

Lee juga dinyatakan negatif atau hasil pemeriksaan narkoba. Namun tuduhan terhadapnya telah menyedot perhatian masyarakat Korea, bahkan muncul isu kasus Lee sebagai pengalihan isu terhadap kegagalan pemerintah Korea,
 
Menurut laporan  polisi menyatakan bahwa semua penyelidikan dilakukan dengan izin Lee Sun Kyun dan menyatakan kekecewaan atas kematian Lee selama proses penyelidikan.

Di Korea, penggunaan ganja serta  kejahatan narkoba lainnya dianggap sebagai kejahatan serius yang dapat dikenai hukuman beras yakni penjara hingga 5 tahun.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x