Bagaimana Jika Terlambat Memperpanjang SIM C? Ini Biaya Perpanjangan dan Persyaratan SIM Motor Mei 2024

- 11 Mei 2024, 15:35 WIB
Ilustrasi SIM
Ilustrasi SIM /

Sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM dan Surat Telegram ST /985/IV/2016 Tanggal 20 April 2016 huruf BBB poin 3, dijelaskan bahwa SIM yang telah lewat masa berlakunya walaupun satu hari tidak dapat diperpanjang dan harus membuat SIM baru.

Baca Juga: KETAHUI 5 Jenis SIM! Wajib Bagi Pengemudi, Ternyata Ada Jenis SIM D

SIM C memang memiliki masa berlaku yang terbatas, tidak berlaku seumur hidup seperti KTP. 

 

Masa berlaku SIM C adalah lima (5) tahun sesudah tanggal penerbitan dan tidak lagi sama dengan tanggal lahir pemiliknya.

 

Biaya Perpanjang SIM C

Berikut biaya proses perpanjang SIM C, dengan rincian:

1. Biaya dasar: Rp75.000

 

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah