Daftar Pinjol Resmi OJK 2023, Perusahaan Pinjaman Online yang Terdaftar dan Berizin Sebagai Pinjol Legal

- 8 Januari 2023, 11:43 WIB
Daftar Pinjol Resmi OJK 2023, Perusahaan Pinjaman Online yang Terdaftar dan Berizin Sebagai Pinjol Legal
Daftar Pinjol Resmi OJK 2023, Perusahaan Pinjaman Online yang Terdaftar dan Berizin Sebagai Pinjol Legal /Pexels/Tima Miroshnichenko

PORTAL PURWOKERTO – Simak daftar pinjol resmi OJK 2023, daftar perusahaan pinjaman online yang terdaftar dan berizin resmi sebagai pinjol legal yang aman.

Hingga akhir tahun tahun 2023, tercatat ada 102 perusahaan pinjaman online yang terdaftar dan memiliki izin operasional sebagai pinjol legal yang aman untuk diakses.

Daftar 102 perusahaan pinjaman online tersebut pun menjadi daftar pinjol resmi OJK 2023 yang memiliki izin untuk beroperasi sebagai pinjol legal.

Bagi Anda yang mungkin sedang membutuhkan rekomendasi perusahaan pinjaman online yang aman untuk Anda akses.

Baca Juga: Terbaru, Ini Daftar Pinjol Ilegal 2023, Pinjaman Online Berbahaya Hasil Investigasi Satgas Waspada Investasi

Maka daftar yang ada di artikel ini bisa Anda jadikan sebagai dasar dalam memilih pinjol legal yang aman dan diawasi oleh OJK.

Mengingat banyaknya kasus masyarakat yang terjerat pinjaman online yang tidak masuk dalam daftar pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2023.

OJK mengingatkan masyarakat agar hanya mengajukan pinjaman online melalui perusahaan yang telah terdaftar dan memiliki izin operasional resmi sebagai pinjol legal.

Selain itu melalui ketuanya, Satgas Waspada Investasi juga meminta keterlibatan aktif masyarakat dalam memerangi pinjol ilegal dengan memberikan laporan jika menemukan atau menjadi korban dari pinjol ilegal.

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x