Daftar Pinjol Resmi OJK 2023, Perusahaan Pinjaman Online yang Terdaftar dan Berizin Sebagai Pinjol Legal

- 8 Januari 2023, 11:43 WIB
Daftar Pinjol Resmi OJK 2023, Perusahaan Pinjaman Online yang Terdaftar dan Berizin Sebagai Pinjol Legal
Daftar Pinjol Resmi OJK 2023, Perusahaan Pinjaman Online yang Terdaftar dan Berizin Sebagai Pinjol Legal /Pexels/Tima Miroshnichenko

Laporan dari masyarakat tersebut, nantinya akan menjadi dasar bagi Satgas Waspada Investasi untuk melakukan pemblokiran agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

Baca Juga: Anda Mengalami Gagal Bayar Pinjol Ilegal? Ini Cara Aman Untuk Terhindar dari DC Lapangan yang Menagih

Selain pemblokiran, Satgas Waspada Investasi juga menjadikan laporan masyarakat tersebut sebagai dasar untuk melaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukm.

“Laporan ke kepolisian untuk proses hukum. Memberi efek jera kepada pelaku,” ungkap Tongam seperti dikutip dari laman resmi OJK pada Minggu, 8 Januari 2023.

Sementara bagi masyarakat yang terlanjur sudah menjadi korban pinjol ilegal dan mendapatkan perlakuan intimidatif, maka disarankan untuk langsung melaporkannya ke pihak polisi.

Berikut daftar 102 perusahaan pinjaman online yang terdaftar dan memiliki izin operasional resmi sebagai pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2023 yang aman untuk diakses:

1. Danamas – https://p2p.danamas.co.id

2. investree – https://www.investree.id

3. amartha – https://amartha.com

Baca Juga: Galbay Pinjol Ilegal? Selain DC Lapangan, Ini Resiko dan Solusi yang Penting Untuk Anda Ketahui

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x