Laporan dari masyarakat tersebut, nantinya akan menjadi dasar bagi Satgas Waspada Investasi untuk melakukan pemblokiran agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.
Selain pemblokiran, Satgas Waspada Investasi juga menjadikan laporan masyarakat tersebut sebagai dasar untuk melaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukm.
“Laporan ke kepolisian untuk proses hukum. Memberi efek jera kepada pelaku,” ungkap Tongam seperti dikutip dari laman resmi OJK pada Minggu, 8 Januari 2023.
Sementara bagi masyarakat yang terlanjur sudah menjadi korban pinjol ilegal dan mendapatkan perlakuan intimidatif, maka disarankan untuk langsung melaporkannya ke pihak polisi.
Berikut daftar 102 perusahaan pinjaman online yang terdaftar dan memiliki izin operasional resmi sebagai pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2023 yang aman untuk diakses:
1. Danamas – https://p2p.danamas.co.id
2. investree – https://www.investree.id
3. amartha – https://amartha.com
Baca Juga: Galbay Pinjol Ilegal? Selain DC Lapangan, Ini Resiko dan Solusi yang Penting Untuk Anda Ketahui