Kronologi Kasus Cameron Herrin yang Viral di TikTok, 2 Nyawa Melayang Akibat Balapan Liar 2 Remaja

6 Juli 2021, 11:38 WIB
Viral di TikTok, Kronologi Kasus Cameron Herrin, 2 Nyawa Melayang Akibat Balapan Liar 2 Remaja /Douglas R Clifford/Times

PORTAL PURWOKERTO - Kasus Cameron Herrin kini tengah menjadi buah bibir netizen Indonesia.

Meskipun kasus ini sudah lama terjadi, namun akhir-akhir ini nama Cameron Herrin kembali mencuat setelah viral di TikTok.

Siapakah Cameron Herrin? Ia adalah seorang pria muda yang telah menewaskan seorang ibu dan anak akibat kecelakaan yang ia sebabkan di tahun 2018.

Baca Juga: Inggris Akhiri Lockdown, Total Vaksin Mencapai 66,69 Persen, Tidak Perlu Pakai Masker dan Jaga Jarak

Kronologi kasus Cameron Herrin dimulai ketika ia bersama dengan kakaknya, Tristan, dan temannnya, John Barrineau berkendara ke daerah Bayshore Boulevard, Tampa, Florida.

Cameron yang kala itu berusia 18 tahun baru saja menerima hadiah kelulusan SMA dari orangtuanya berupa mobil impiannya, sebuah Ford Mustang.

23 Mei 2018, Cameron bersama dengan Tristan berkendara bersama menuju ke gym di dekat rumahnya.

Baca Juga: Lagu BTS Butter akan Menggema di Final Euro 2020, Menang Voting UEFA Euro 2020, ARMY Juara!

Cameron tentu mengendarai Ford Mustang barunya, sementara John Barrineau membawa mobil sendiri. Tristan, kakak Cameron berada di kursi penumpang di samping Cameron.

Dilansir dari Tampabay.com, para saksi menyatakan bahwa mobil Cameron dan mobil John tampak sedang balapan di area Bayshore Boulevard.

Di saat itulah, kedua mobil bertemu dengan Jessica Reisinger-Raubenolt, 24 tahun, yang tengah berjalan dengan putrinya Lillia, 21 bulan, di dalam stroller.

Baca Juga: Work From Bali Jadi Satu Sebab Lonjakan Kasus Corona di Bali, Hidayat Nur Wahid Pertanyakan Hal Ini

Di perempatan Knights Avenue, Jessica berjalan menyeberang dan kedua mobil sudah mendekati.

Nissan milik John membelok menghindari Jessica, sementara Ford Mustang milik Cameron juga membelok menghindari mobil John.

Nahas, mobil Cameron justru menghantam Jessica dan putrinya, menyebabkan keduanya tewas.

Baca Juga: Kisah Warga Banjarnegara yang Tinggal 15 Tahun di Singapura: Sekolah Sudah Tatap Muka, Tapi Prokes Ketat

Berdasarkan penyelidikan polisi, Ford Mustang milik Cameron berada dalam kecepatan 160 km per jam beberapa saat sebelum kecelakaan.

Sementara saat menabrak Jessica dan Lilia, Cameron berada dalam kecepatan di antara 48 dan 64 km per jam.

David Raubenolt, suami Jessica, kala itu sedang dalam perjalanan menjemput keduanya. Namun ironisnya, ia justru terjebak kemacetan yang disebabkan oleh kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Kasus Istri Bunuh Suami di Jayapura, Pura-Pura Dibegal, Ternyata Suami Ditikam Dibantu Selingkuhan

Dilansir dari WTSP.com, Cameron Herrin dijatuhi hukuman 24 tahun penjara atas kelalaiannya yang menyebabkan 2 nyawa melayang.

Sedangkan John Barrineau mendapatkan hukuman 6 tahun penjara dan 15 tahun masa percobaan.

Keputusan ini dinilai kontroversial oleh banyak pihak, mengingat usia Cameron yang masih sangat muda saat kecelakaan tersebut terjadi.

Baca Juga: Biodata Cameron Herrin, Pembalap Liar yang Menghilangkan Nyawa Seorang Ibu dan Balitanya

Namun David Raubenolt, suami Jessica, memutuskan untuk tetap meminta hakim memberikan Cameron hukuman maksimal sebagai efek jera bagi para pengemudi muda yang ugal-ugalan di luar sana.

"Insiden ini telah merenggut dua nyawa dan menghancurkan kehidupan 4 keluarga. Tak ada hukuman yang dapat memperbaiki kerusakan ini atau menghidupkan kembali yang telah tiada, namun kami berharap hal ini dapat memberikan closure bagi keluarga korban," ucap Jaksa Negara Bagian Andrew Warren dalam pernyataannya.***

 

 

Editor: Nisa Hidayat

Sumber: Tampabay WTSP

Tags

Terkini

Terpopuler