Lagi, Arab Saudi Larang Masuk WNA Asal 20 Negara Ini, Umroh Kembali Ditutup?

- 3 Februari 2021, 07:47 WIB
Ilustrasi suasana di Ka'bah, Arab Saudi.
Ilustrasi suasana di Ka'bah, Arab Saudi. /PIXABAY/Konevi/

PORTAL PURWOKERTO – Kabar mengejutkan kembali datang dari Arab Saudi. Mulai 3 Februari 2021, Arab Saudi kembali menerapkan pelarangan WNA daei 20 negara masuk ke Arab Saudi.

Pelarangan ini efektif mulai pukul 21.00 waktu setempat, 3 Februari 2021. Kebijakan ini terkait dengan strategi Arab Saudi menekan penyebaran COVID-19 di negaranya.

Larangan perjalanan ini berlaku berlaku tak hanya bagi mereka yang ingin mengunjungi Arab Saudi, namun juga bagi pelancong yang telah melakukan transit di negara-negara yang termasuk dalam daftar dalam kurun waktu 14 hari terakhir.

Baca Juga: Siap-siap, UAS Vaksin Corona? Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salma Terima Vaksin Pertama

Negara-negara yang termasuk dalam daftar pelarangan perjalanan ini adalah Uni Emirat Arab, Mesir, Lebanon, Turki, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portuga, Swiss, Brazil, Argentina, Afrika Selatan, India, Indonesia, Pakistan, dan Jepang.

Cukup merepotkan, mengingat banyak orang yang melakukan transit di Dubai karena tak banyak negara yang menyediakan penerbangan langsung ke Arab Saudi. Dubai terletak di Uni Emirat Arab, negara yang juga masuk dalam daftar larangan masuk.

Kebijakan Arab Saudi ini diambil karena terdapat lonjakan kasus COVID-19, terutama kasus-kasus baru yang menyertakan mutasi virus ini. Kasus mutasi virus corona pertama kali terdeteksi di Inggris, menyusul Afrika Selatan, dan Brazil.

Baca Juga: Denmark Akan Musnahkan 17 Juta Cerpelai Karena Mutasi Virus Corona

Meskipun vaksinasi kini mulai dijalankan di seluruh penjuru dunia, namun dikhawatirkan hal tersebut tidak cukup efektif dalam memerangi virus corona jenis baru tersebut.

Sejak penyebaran virus corona jenis baru, kasus COVID-19 di Arab Saudi ikut melonjak. Setidaknya terdapat 310 kasus baru dalam kurun waktu satu bulan, meningkat sebanyak empat kali lipat dari jumlah kasus di bulan Desember 2020.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah