PORTAL PURWOKERTO - Bansos UMKM dari Kemenkop UKM senilai Rp2,4 juta merupakan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Tahap pertama BPUM sudah berlangsung di tahun 2020 lalu dan disalurkan kepada pelaku usaha mikro.
Masing-masing pelaku usaha menerima Rp2,4 juta ke rekeningnya langsung. Dana ini diharapkan bisa menjadi stimulus agar UMKM bisa terus berkembang di masa pandemi.
Baca Juga: Hindari Eform.bni.co.id/bpum, Sebaiknya Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Melalui Laman Resmi Ini
Tahun 2021 Kemenkop UKM telah mengusulkan 12 juta UMKM agar diberi bantuan BPUM 2021 tahap selanjutnya.
Menkop UKM Teten Masduki mengatakan pihaknya telah mengusulkan anggaran Rp28,8 Miliar untuk BLT UMKM selanjutnya.
Sementara itu, bagi yang sudah menerima BPUM di tahap pertama diarahkan untuk mendapatkan bantuan pinjaman KUR Mikro dengan bunga 0 persen.
Bagi yang sudah mendaftar UMKM di tahun 2020 lalu dan belum mendapatkan bantuan, cara cek penerima BPUM adalah melalui laman http//eform.bri.co.id/bpum.