PORTALPURWOKERTO - Salah satu laman Kementrian Koperasi dan UKM, siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id kini sudah tidak dapat diakses.
Sehingga, daftar umkm online yang sudah mendapatkan BLT UMKM hanya dapat dilihat melalui E Form BRI.
Bagi yang ingin melakukan daftar UMKM untuk bisa mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) maka pastikan nama pelaku usaha mikro sudah mengajukan diri ke lembaga pengusul.
Baca Juga: Pendaftaran BLT Pelajar 2021 Telah Dibuka! Cek Di Sini Kapan Batas Waktunya Berakhir
Lembaga pengusul yang dimaksud adalah:
1. Lembaga pengusul yang terdata dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) seperti perbankan dan lembaga jasa keuangan.
2. Perbankan
3. Dinas Koperasi dan UMKM setempat sesuai wilayah masing-masing
Baca Juga: Kriteria Penerima BLT Dana Desa 2021, Berikut Daftar Keluarga yang Berhak Mendapatkan Bansos Ini