PORTAL PURWOKERTO - Daftar UMKM yang menjadi penerima bantuan Bansos dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bisa dicek melalui online.
Sebagai informasi, BPUM merupakan salah satu bantuan yang diberikan oleh Kemenkop UKM. Besarnya yakni Rp2,4 juta. Pemberian bantuan UMKM ini diberikan atas data dari lembaga pengusul yang berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan.
Bantuan ini berbeda dengan bansos UMKM dari Kementrian Sosial. Sebab, Kemensos juga mengucurkan dana bagi pengusaha mikro yang namanya masuk dalam dtks.kemensos.go.id.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu pangkalan data penerima bansos yang berada di seluruh wilayah Indonesia.
Penerima Program Keluarga Harapan (PKH), BST (Bantuan Sosial Tunai) masuk ke dalam DTKS Kemensos ini.
Pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan Rp3,5 juta bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki usaha mikro.
Baca Juga: Syarat Penerima Bantuan PNM Mekar 2021, Cair Rp2,4 Juta Langsung ke Rekening Penerima
Untuk mengakses dana bantuan dan cek online daftar penerima bantuan, bisa mengunjungi laman dtks.kemensos.go.id.