Daftar UMKM Online 2021 Untuk Dapat BPUM Rp2,4 Juta dan Bansos UMKM Rp3,5 Juta Cek Caranya

- 28 Januari 2021, 09:16 WIB
Ilustrasi BLT dana desa
Ilustrasi BLT dana desa /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Daftar UMKM yang menjadi penerima bantuan Bansos dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bisa dicek melalui online.

Sebagai informasi, BPUM merupakan salah satu bantuan yang diberikan oleh Kemenkop UKM. Besarnya yakni Rp2,4 juta. Pemberian bantuan UMKM ini diberikan atas data dari lembaga pengusul yang berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan.

Bantuan ini berbeda dengan bansos UMKM dari Kementrian Sosial. Sebab, Kemensos juga mengucurkan dana bagi pengusaha mikro yang namanya masuk dalam dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Segera Cek Daftar UMKM Online, Penerima BPUM Bakal Dapat Bantuan Lagi di Tahun 2021, Berikut Rinciannya

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu pangkalan data penerima bansos yang berada di seluruh wilayah Indonesia.

Penerima Program Keluarga Harapan (PKH), BST (Bantuan Sosial Tunai) masuk ke dalam DTKS Kemensos ini.

Pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan Rp3,5 juta bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki usaha mikro.

Baca Juga: Syarat Penerima Bantuan PNM Mekar 2021, Cair Rp2,4 Juta Langsung ke Rekening Penerima

Untuk mengakses dana bantuan dan cek online daftar penerima bantuan, bisa mengunjungi laman dtks.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x