Syarat Penerima Bantuan PNM Mekar 2021, Cair Rp2,4 Juta Langsung ke Rekening Penerima

- 28 Januari 2021, 07:35 WIB
ilustrasi  BLT UMKM Rp2,4 juta
ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta /eviyanti/

PORTAL PURWOKERTO - Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar merupakan salah satu lembaga pengusul Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

PNM Mekaar telah menyalurkan dana BPUM senilai Rp2,4 juta kepada sebagian nasabahnya yang terdata sebagai penerima.

Saat ini proses BLT UMKM sudah berada pada tahap kedua. Tahap pertama sudah disalurkan sejak bulan September 2020 dan tahap kedua mulai pencairan sejak bulan November 2020.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan BPUM akan diperpanjang hingga tahun 2021 ini.

Baca Juga: Bukan siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id Untuk Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM 2021, Berikut Link Resmi

Pemerintah menyatakan, pencairan akan berlangsung selama tiga bulan sejak tanggal penyaluran dana diumumkan.

Apabila dana yang sudah disalurkan belum diambil oleh penerima, maka dana akan ditarik kembali oleh pemerintah.

Saat ini penyaluran dana BPUM atau BLT UMKM dilakukan melalui tiga bank yakni BRI, BNI dan Mandiri Syariah.

Baca Juga: Pendaftaran BLT Pelajar 2021 Telah Dibuka! Cek Di Sini Kapan Batas Waktunya Berakhir

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x