Daftar UMKM Online 2021 Untuk Dapat BPUM Rp2,4 Juta dan Bansos UMKM Rp3,5 Juta Cek Caranya

- 28 Januari 2021, 09:16 WIB
Ilustrasi BLT dana desa
Ilustrasi BLT dana desa /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Siapkan KTP atau kartu BPJS untuk memasukkan nomor pada kolom laman website tersebut.

Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, maka besar harapan akan menjadi salah satu penerima bansos UMKM.

Baca Juga: Kriteria Penerima BLT Dana Desa 2021, Berikut Daftar Keluarga yang Berhak Mendapatkan Bansos Ini

Namun perlu diketahui, bansos UMKM senilai Rp3,5 juta ini hanya diberikan kepada 10.000 keluarga penerima manfaat saja. Tidak semua KPM mendapatkan bantuan ini.

Selain itu, pemberian bansos UMKM juga tidak selalu berbentuk uang tunai, melainkan bisa berbentuk pelatihan, konsultasi bisnis, hingga pendampingan sosial.***

 

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x