Peringatan: Tangmo Nida death photos atau foto-foto Tangmo Nida meninggal yang viral di media sosial seperti Twitter, Youtube, Telegram dan Reddit sebaiknya tidak disebarluaskan kembali karena dapat terjerat oleh UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.***