PORTAL PURWOKERTO - Interpol akhirnya menerbitkan Yellow Notice dalam upaya pencarian anak sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz, yang hilang terseret arus di Sungai Aare, Bern, Swiss.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polri mengirim permintaan kepada Interpol untuk menerbitkan Yellow Notice atas nama Emmeril Khan Mumtadz.
Permohonan Yellow Notice untuk Emmeril Khan Mumtadz itu disampaikan Polri pada Interpol Swiss hari Jumat, 27 Mei 2022.
"Betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari AntaraNews, Kamis, 2 Juni 2022.
Yellow Notice atau pemberitahuan kuning bisanya dikeluarkan Interpol untuk membantu menemukan orang hilang, seringkali anak di bawah umur atau membantu mengidentifikasi orang yang tidak dapat mengidentifikasi diri mereka sendiri.
Dedi mengatakan dengan penerbitan Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan Eril.
Lebih lanjut Dedi mengatakan penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh National Central Bureau (NCB) Interpol Polri tersebut merupakan langkah proaktif Polri untuk membantu pencarian Eril.