Pada awalnya orang menemukan cara untuk menyampaikan pesan satu sama lain dengan cara tradisional.
Para utusan sering melakukan ini dengan menunggang kuda. Pada tahun 1600-an dan 1700-an, banyak negara membentuk sistem perangko nasional.
Sebagai sistem perangko diperluas, memungkinkan pertukaran surat antar negara.
Pada akhir 1800-an, surat internasional menjadi kompleks dan tidak efisien. Pada tahun 1863, dengan bantuan Postmaster General AS, Montgomery Blair, pedoman pertama untuk layanan pos internasional ditetapkan.
Baru pada tanggal 9 Oktober 1874 para delegasi yang hadir pada sebuah konferensi di Bern, Swiss menandatangani Perjanjian Bern.
Perjanjian itu secara resmi menciptakan Serikat Pos Umum. Pada tahun 1878, General Postal Union berubah menjadi Universal Postal Union (UPU).
Perjanjian itu secara resmi menciptakan Serikat Pos Umum. Pada tahun 1878, General Postal Union berubah menjadi Universal Postal Union (UPU).
Tujuh puluh tahun kemudian pada tahun 1948, UPU menjadi bagian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.