PORTAL PURWOKERTO- Prancis terus menerus menekan Imigran Muslim pasca terbunuhnya Samuel Patty, ketika guru sekolah yang menampilkan karikatur Nabi Muhammad SAW di sekolah.
Negara tersebut terus mempertahankan kebijakan karikatur Nabi Muhammad SAW di sekolah,meski sudah banyak nyawa melayang.
Upaya persekusi negara tersebut terhadap penganut Islam disampaikan Menteri luar Prancis Gerald Darmanin. dengan tegas menyebut penolakan terhadap karikatur di sekolah sebagai kejahatan yang dapat dituntut di pengadilan.
Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Anies, Ganjil-Genap Ditiadakan
Karikatur di sekolah menurut Menteri luar Prancis Gerald Darmanin. adalah bagian dari kebebasan berpendapat.
Pemerintahan dibawah Presiden Emmanuel Macron dengan dalih kebesan berpendapat mengultimatum akan mendeportasi imigran Islam jika terus menyoal karikatur nabi di disekolah.
"Penolakan terhadap kebijakan dianggap sebagai kriminal. Hukumannya bagi imigran Muslim adalah dengan deportasi," kata Darmanin.
Baca Juga: Angka Kasus Positif di Jakarta Meningkat, Anies Perpanjang PSBB Transisi Selama 14 Hari
Negara tersebut menyebut penolakan terhadap karikatur sebagai bentuk pelanggaran kriminal, dan akan digugat ke pengadilan, Pengadilan nanti yang akan mendeportasi pelaku kriminal yang memprotes kebijakan dengan dalih kekebasan bereskpresi.
.“Keluarga muslim di deportasi atas keputusan pengadilan,” kata Gerald Darmanin dikutip Portal Purwokerto dari Daily Sabah, Senin 23 November 2020.
Baca Juga: Akahkah Cristiano Ronaldo Hengkang dari Juventus? Ini Kata Si Nyonya Besar
Muslim yang menolak dan menentang guru untuk menampilkan karikatur Nabi Muhammad SAW akan digugat oleh Pemerintah Prancis ke pengadilan.
Bukan kali ini saja Prancis mengancam akan mengusir imigran Islam, sebelum nya warga Bosnia.
Pernyataan dan sikap Emmanuel Macron yang beberapa kali melakukan persekusi terhadap Musim telah memicu respon negatif bangsa bangsa Islam berupa pemboikotan produk prancis. Namun hal tersebut tidak mengurangi intesitas Marcon untuk terus menekan Islam di Prancis.
Baca Juga: Unggah Saat Baca Buku, Beda Bacaan Jokowi dan Anies Baswedan, Banyak Netizen Malah Gagal Fokus
Bahkan Marcon juga dengan lantang membela majalah Charlie Hebdo yang membuat karikatur Nabi Muhammad SAW tanpa merasa bersalah.
Organisasi-organisasi nonpemerintah, masjid-masjid, dan asosiasi Muslim mengkritik keras sikap Macron yang mengintervensi Islam di Prancis.
Pemerintah Prancis pun terus menggabungkan provokasi anti Islam dengan dalih kebebasan berpendapat lewat agensi, surat kabar, dan majalah.
Media-media Prancis memang sudah mulai diintervensi oleh pemerintah sejak November 2020 setidaknya, ada empat media yang diklaim telah dipengaruhi Pemerintah Prancis dalam hal ini, yaitu Financial Times, Politico, Le Monde, dan Associated Press. Mahbub Ridhoo Maula***