BCL Akui Dapat Narkoba dari Bandung, Begini Kronologi Penangkapannya

24 November 2020, 10:24 WIB
Ilustrasi Narkoba /Pixabay/

PORTALPURWOKERTO- Polisi berhasil menangkap pria berinisial BCL dan rekannya berinisal BCH karena terlibat jaringan produsen dan pengedar narkoba.

Polisi telah menggerebek BCL dan mengamankan 150 kilogram tembakau sintetis yang siap diedarkan ke Jawa dan Bali.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan penangkapan ini bermula dari tiga orang berinisial HF, HS, dan AR saat sedang mengambil paket tembakau sintetis di hotel Jalan Pasirkaliki kota Bandung, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: Dukun Angkat Tangan, Tiga Anak Hilang di Langkat Masih Jadi Teka Teki, Benarkah Diculik?

Tembakau seberat dua kilogram tersebut berbentuk paket yang akan didistribusikan.

Tiga orang tersebut mengaku mendapatkan tembakau sintetis itu dari Jakarta. "Sehingga anggota pun bergerak untuk melakukan pengembangan.

“Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku bahwa tembakau sintetis dua kilogram itu milik mereka. Mereka mengatakan bahwa tembakau sintetis tersebut dibeli dari dua orang di Bandung,” ujarnya seperti yang dikutip Portal Purwokerto dari Portal Surabaya:Polisi Tangkap BCL Di Salah Satu Apartemen Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Baca Juga: Selain Kapolda, Kapolres Juga Dicopot Akibat Acara Habib Rizieq

Polisi pun kembali ke Bandung, untuk pengembangan lanjutan. Di Bandung, tepatnya di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, polisi amankan seorang bandar tembakau sintetis berinisial SM.

"Kita kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bandar tersebut. Dari pemeriksaan keduanya, diketahui mereka dapat pasokan tembakau sintetis dari Bekasi," tutupnya.***(Portal Surabaya/Imron Hakiki)

 

 

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Portal Surabaya

Tags

Terkini

Terpopuler