Kemensos Gelontorkan Bantuan Modal Usaha UMKM Rp3,5 Juta, Cek Pemerima Login di dtks.kemensos.go.id

21 Desember 2020, 16:25 WIB
Ilustrasi // Cek Cara Daftar, 4 Bantuan yang Diperpanjang 2020 BSU Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Kementrian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan kepada UMKM di tengah pandemi Covid-19. Bantuan yang diberikan  berupa modal usaha UMKM sebesar Rp3,5 juta.

Bantuan modal usaha UMKM Graduasi Kemensos ini merupakan bantuan yang digelontorkan bagi masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini merupakan Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU). Kemensos menyiapkan sekitar Rp5 miliar untuk bantuan tersebut.

Baca Juga: Liburan di Purwokerto ? Cicipi Serabi Aneka Rasa Mbok Tini Sejak 1960, Rasa Jadulnya Melegenda

Dikutip Portal Purwokerto dari Kendalku dengan judul Syarat Khusus Bantuan Modal Usaha UMKM Graduasi Kemensos Pendampingan Sebesar Rp3,5 Juta dan Rp500 Ribu, bantuan akan diberikan kepada sebanyak 10 ribu UMKM Graduasi atau merupakan rintisan usaha dari KPM penerima PKH, dan terdampak Covid-19. Masing-masing akan mendapatkan Rp500 ribu, dan dana bantuan Rp3,5 juta sebagai pendampingan.

Bansos ini diharapkan bisa memberikan bantuan modal usaha bagi KPM yang menjadi penerima PKH, dan membuat rintisan usaha dari bansos PKH, dan mengalami kesulitan di tengah pandemi Covid-19.

Sehingga pemerintah menyiapkan anggaran bantuan sebesar Rp5 miliar yang mulai akan dicairkan pada tahun 2021 besok.

Baca Juga: Viral, Tertipu Tiket Bodong, Wanita Tuna Netra Bisa Pulang Karena Bantuan Polisi Polres Purbalingga

Penerima bantuan ini merupakan masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan ini pun bisa langsung didapatkan tanpa harus melakukan pendaftaran khusus, dengan syarat pendaftartar harus terdaftar di DTKS.

Untuk mengecek daftar penerima bantuan UMKM tersebut, masyarakat bisa langsung melakukan login dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Curhat Perpisahan di Tik Tok Lewat Lagu ‘Bad Liar’- Imagine Dragons, Ini Lirik dan Terjemahannya

Cara Cek Peserta DTKS:

1.Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, setelah masuk ke halaman utama pilih ID kepesertaan yang diinginkan. ID kepesertaan bisa menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS.

2.Setelah memilih ID, Anda bisa langsung memasukkan Nomor Kepesertaan.

3.Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang telah Anda pilih.

4.Selanjutnya, masukkan empat huruf kode Captcha yang tertera di dalam kotak kode.

5.Terakhir klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.

6.Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar beserta DTKS.

Baca Juga: Daftar Rumah Sakit di Purworejo yang Melayani Rapid Test Antigen Lengkap dengan Harganya

KPM penerima PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima bansos berupa insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta untuk mengembangkan usahanya. *** (Ambar Adi Winarso/Kendalku)

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Kendalku

Tags

Terkini

Terpopuler