Gibran Rakabuming Raka Terseret Kasus Kopursi Bansos dan Diduga Libatkan PT Sritex

- 20 Desember 2020, 19:04 WIB
Gibran Rakabuming Raka diduga terlibat dalam kasus korupsi Bansos yang juga diduga melibatkan PT Sritex
Gibran Rakabuming Raka diduga terlibat dalam kasus korupsi Bansos yang juga diduga melibatkan PT Sritex /Instagram.com/@gibran_rakabuming

PORTAL PURWOKERTO – Temuan hasil investigasi sebuah media menyebut bahwa nama Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi ini terseret dalam arus skandal korupsi Kemensos.

Sontak saja, kabar tersebut menggegerkan khalayak luas. Bagaimana tidak? Nama Gibran mulai terseret lantaran disebut dalam investigasi ini yang mengatakan bahwa Gibran merekomendasikan PT. Sritex untuk ikut terlibat bagi-bagi jatah Bansos.

Baca Juga: Instagramable Banget! Family Time Liburan di Purwokerto, Ini Tempat Kuliner dan Nongkrong Keluarga

PT Sritex diduga menangani proyek pembuatan tas sembako bantuan sosial. Tas tersebut dipesan untuk wadah pembagian sembako bansos sebanyak 10 juta kantong, seperti yang dilansir Portal Purwokerto dari Pikiran Rakyat Cirebon dalam Gibran Diduga Terseret Bancakan Bansos, Andi Arief: Pak Jokowi Semestinya Tahu yang Harus Dilakukan pada Minggu, 20 Desember 2020.

Nama Gibran langsung menjadi trending di Twitter dan banyak dikomentari oleh tokoh politik di Indonesia. Salah satunya yakni Wasekjend Partai Demokrat Andi Arief yang saat ini menjadi oposisi pemerintah.

Baca Juga: 7 Fakta Cha Eun Woo ASTRO, Pemeram Lee Suho di True Beauty yang Wajib Kamu Tahu

Menanggapi hal ini, Andi Arief menuliskan twit dalam akun Twitter pribadinya bahwa Presiden Jokowi harus tahu apa yang semestinya dilakukan jika Gibran terbukti ikut andil dalam bancakan korupsi Bansos.

“Kalau benar Gibran ada dalam skema bancakan peggadaan bansos, Pak Jokowi semestinya tahu apa yang sekarang harus dia lakukan.” tulis Andi Arief dalam akun @Andiarief_ seperti yang dikutip dari Pikiran Rakyat Cirebon.

Baca Juga: Catat! Tarif Tertinggi Tes Swab Antigen di Indonesia Rp275 Ribu

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x