PORTALPURWOKERTO- Pemerintah memberikan bantuan untuk stimulus masyarakat Indonesia. Kran bantuan yang mengucurkan dana pun berasal dari berbagai dinas dan kementrian.
Dari Kemenaker saja, pemerintah memberikan bantuan berupa Prakerja, subsidi upah untuk pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kemenaker.
Sementara dari Kemendikbud dan Kemenag ada bantuan subsidi upah atau BSU Kemendikbud.
Baca Juga: Terancam, Korban Sigi Tak Mau Kembali Ke Permukiman Desa Lembantongoa
Kementrian Desa juga memberikan bantuan sosial senilai Rp600 ribu bagi warga yang terdampak pandemi dan belum mendapatkan bantuan.
Kementrian Koperasi dan UKM juga memberikan bantuan senilai Rp2,4 juta untuk pelaku usaha mikro yang terdaftar di kadiskop wilayah masing-masing.
Kementrian Sosial juga memberikan bantuan sosial tunai atau BST yang diberikan untuk warga setiap bulannya.
Baca Juga: Sudah Masuk Rekening Tapi Belum Bisa Ditarik? Penerima BPUM PNM Mekaar, Coba Lakukan Cara Berikut
Kabarnya, tahun 2021 pemerintah akan memperpanjang Program BSU PTK Non PNS Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST.