PORTAL PURWOKERTO – Bantuan APB Rp1 juta dari pemerintah memasuki termin II pada bulan November 2020 ini. Namun, masih banyak calon penerima bantuan pemerintah ini yang belum mengumpulkan berkas dokumen serta mengunggah karya.
Pemerintah memberlakukan segmentasi bantuan APB Rp1 juta ini untuk para pelaku budaya dan seni. Seperti yang diketahui, dampak pandemi Covid-19 ini bukan hanya menyasar pada satu pekerjaan ataupun satu komunitas saja. Melainkan mencakup setiap aspek kehidupan.
Untuk membantu para pelaku seni dan budaya, Pemerintah menyalurkan bantuan APB Rp1 juta tersebut. Peluang untuk mendapatkan bantuan ini masih terbuka lebar.
Baca Juga: Daftar ke apb.kemdikbud.go.id Untuk Dapatkan Bantuan APB Rp1 Juta, Cek Kategorinya Disini
Pasalnya, masih banyak calon penerima yang belum melengkapi berkas dan mengunggah karyanya seperti yang diminta oleh Kemendikbud.
Seperti dilansir Portal Purwokerto dari Mantra Sukabumi dalam Buruan Cek NIK KTP Anda untuk Dapatkan Dana APB Rp1 Juta dari Pemerintah! Simak Caranya, masih ada ribuan calon penerima APB yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya.
Keterangan ini didapat dari Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Berdasarkan data yang diperoleh, per 6 November 2020 penyaluran bantuan program sudah memasuki Termin II (batch 2).
Baca Juga: Busyet! Korupsi Turun Temurun, Kali Ketiga Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK
Untuk mencairkan dana bantuan APB Rp1 juta ini, para calon penerima diharapkan untuk melengkapi berkas dan mengunggah karya. Berikut caranya: