Sekali 'Main' Tarif Rp30 Juta, Begini Kronologis Penangkapan Selebgram ST dan Artis MA

- 27 November 2020, 15:00 WIB
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online. /Dok. PMJ News
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online. /Dok. PMJ News /

PORTAL PURWOKERTO – Kasus prostitusi online yang melibatkan artis kembali  dikuak oleh jajaran Kepolisian. Kali ini menyeret selebgram ST (27) dan juga artis MA (26) pada kasus kasus prostitusi tersebut.

ST merupakan seorang selebgram yang seringkali melakukan promosi iklan di media sosial. Sedangkan MA, merupakan artis yang pernah menjadi bintang utama dalam sebuah tayangan layar lebar.

Keduanya diamankan oleh anggota Polsek Tanjung Priok di sebuah hotel, pada saat melakukan tindakan asusila dengan satu orang laki-laki atau threesome.

Baca Juga: Mucikari Kasus Prostitusi Artis ST dan MA Merupakan Suami Isteri

Penangkapan terhadap artis tersebut merupakan pengembangan dari adanya laporan bahwa terjadi prostitusi artis, atau perdagangan terhadap orang di sebuah hotel.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang penyalur atau mucikari yang sedang berada di lobi sebuah hotel pada Selasa 24 November 2020 skeitar pukul 23.00 WIB. Selanjutnya, dilakukan pengembangan, dan mengamankan ST dan juga MA.

“Dua orang tersebut benar merupakan mucikari, dengan adanya barang bukti percakapan di handphone dan sejumlah uang yang merupakan uang DP. Setelah dilakukan pemeriksaan, Polsek lalu melakukan penggerebekan di kamar hotel dan dijumpai ada dua wanita dan  pria sebagai konsumennya yang sedang melakukan kegiatan asusila,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko, seperti dikutip Portal Purwokerto dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: Pegawai Sebuah Rumah Sakit di Banyumas, Diduga Terpapar Virus Covid-19

Petugas kemudian mengamankan lima orang untuk menjalani pemeriksaan. Lima orang tersebut yakni, dua orang mucikari, dua orang artis dan satu orang laki-laki yang memakai jasa dua orang artis.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x