Belum Dapat BLT UMKM? Tenang, Masih Ada BSU Kemendikbud, BST dan Prakerja yang Bakal Diperpanjang

- 3 Desember 2020, 12:41 WIB
Buruan klik link eform.bri.co.id, ini cara daftar dan cek bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM pakai NIK KTP, Besok ditutup
Buruan klik link eform.bri.co.id, ini cara daftar dan cek bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM pakai NIK KTP, Besok ditutup /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Anak Punk Tenggelam di Pantai Rawajarit Cilacap, Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

4. BST dari Kemensos

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).


BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).

Baca Juga: 7 Manfaat Tidur Miring Ke Kanan Untuk Kesehatan Sesuai Anjuran Nabi Muhammad SAW

Bagi anda yang belum mendapatkan BSU PTK Non PNS, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST tahun depan merupakan kesempatan. Segera daftarkan diri anda agar berkesempatan menerima BSU PTK Non PNS, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST.***(Jurnal Trip/M Elgana Mubarokah)

 

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Jurnal Trip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x