Sudah Masuk Rekening Tapi Belum Bisa Ditarik? Penerima BPUM PNM Mekaar, Coba Lakukan Cara Berikut

- 3 Desember 2020, 10:44 WIB
Kartu ATM BNI khusus penerima BPUM dari PNM Mekaar
Kartu ATM BNI khusus penerima BPUM dari PNM Mekaar /Portal Purwokerto/Dyah Sugesti W

PORTALPURWOKERTO- Pemerintah memberikan bantuan untuk usaha mikro atau BLT UMKM senilai Rp2,4 juta untuk para pelaku usaha di seluruh wilayah Indonesia.

Bantuan ini diberikan agar pelaku usaha bisa mendapatkan tambahan dana dan ekonomi pun bangkit kembali di masa pandemi.

Diketahui, pemberian bantuan BLT UMKM akan diperpanjang hingga tahuan 2021 mendatang dengan tiga bank penyalur yakni BRI, BNI, dan Mandiri Syariah.

Baca Juga: Klasemen Liga Champions: Dortmund Dipastikan Lolos 16 Besar Usai Imbangi Lazio

Bagi penerima BPUM dari PNM Mekaar, rekening yang digunakan adalah rekening BNI. Namun, tidak semua penerima BLT UMKM bisa menarik dana setelah uang masuk ke rekening masing-masing.

Salah satu penerima BPUM dari PNM Mekaar, Nani warga Purwokerto Timur mengatakan ia telah mendapatkan bantuan sejak pertengahan bulan Oktober 2020 lalu, namun sayangnya ia tak bisa menarik dana.

"Setelah dapat bantuan, uangnya tidak bisa langsung cair. Sudah beberapa kali coba, tapi tidak bisa diambil," ujarnya pada Portal Purwokerto Rabu 2 Desember 2020.

Baca Juga: Hujan Deras Sungai Klawing Meluap, Ribuan Rumah di 4 Desa Terendam Banjir di Purbalingga

Nani pun kemudian berkonsultasi dengan petugas PNM Mekaar, ia disarankan untuk melakukan beberapa hal berikut ini:

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x