Fungsi Posko PPKM Skala Micro Kendur, Covid 19 di Kudus dan Bangkalan Meledak

8 Juni 2021, 09:47 WIB
Satgas Covid-19 Kecamatan Adipala Bubarkan acara Komunitas RX King di Pantai Cemoro Sewu Bunton Adipala Cilacap Minggu pekan lalu /Renny T Hamzah/Satgas Covid-19 Adipala

PORTAL PURWOKERTO - Fungsi posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di daerah bakal diberdayakan kembali, setelah terjadi ledakan kasus Covid 19 di Bangkalan Madura dan Kudus serta  delapan daerah sekitarnya di Jawa Tengah.

Ledakan kasus Covid di Kudus dan delapan wilayah sekitar  karena Fungsi PPMK skala mikro telah mengendur.

Fungsi PPKM skala mikro akan dihidupkan khususnya beberapa wilayah  dengan kasus covid 19 tinggi. 

Prioritas PPKM skala mikro ada empat tindakan yang akan dilakukan yakni pencegahan, penindakan atau penanganan, pembinaan, dan dukungan.

Baca Juga: Covid-19 di Jawa Tengah: Zona Merah Meningkat, Mulai dari Kudus, Jepara, dan Pati

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan  Covid-19, Ganip Warsito menegaskan fungsi PPKM Mikro fokus pada pembenahan dan perbaikan manajemen di lapangan mulai dari hulu hingga ke hilir.

“Belajar dari pengalaman Kudus karena ada kelemahan pada sistem pengendalian. Oleh karenanya, fungsi posko PPKM mikro ini akan terus kita berdayakan, kita optimalkan, paling tidak untuk melakukan tugasnya memonitor dan mengevaluasi data kasus daerah dan menyusun strategi penanganannya,” jelas Ganip

Penegasan optimalisasi fungsi PPKM skala mikro disampaikan Ganip usai  rapat terbatas bersama Presiden, Senin, 7 Juni 2021. dalam keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, ,dikutip dalam laman resmi BPMI Setpres Selasa 8 Juni 2021.

Baca Juga: Update Covid-19 di Malaysia: Malaysia Lockdown Nasional, Pasien ICU Meningkat Pesat

Tidak hanya soal optimalisasi fungsi pemberdayaan fungsi PPKM skala mikro Ganip  meminta agar daerah harus memperhatikan  soal mobilitas penduduk.

Ledakan kasus di wilayah Kudus serta delapan kabupaten di sekitarnya di Jawa Tengah dan di Bangkalan Madura pemicunya adalah oleh faktor mobilitas penduduk.

Selain itu, Ganip memerintahkan satgas di daerah untuk terus memonitor kasus Covid 19 dengan terus meningkatkan jumlah pemeriksaan, penelusuran, serta pendisiplinan protokol kesehatan.

Daerah diminta waspada kemungkinan terjadi ledakan kasus Covid daerahnya.

Baca Juga: Covid-19 di Jawa Tengah: Zona Merah Meningkat, Mulai dari Kudus, Jepara, dan Pati

Dengan terus memantau kasus corona, daya tampung rumah sakit, sumber daya tenaga medis. Hingga mobilitas penduduk.

“Di mana daerah yang nanti (tingkat) BOR meningkat kita akan intervensi, berkoordinasi dengan kementerian terkait, TNI, Polri, dan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Kasus Covid-19 yang menimpa Kudus meluas ke delapan daerah kabupaten kota tetangga.

Setidaknya ada 8 daerah di Jawa Tengah yang termasuk zona merah atau daerah yang memiliki resiko penularan covid-19 tinggi.

Selain Kudus, ada juga Jepara, Pati, Demak, Grobogan dan Sragen yang menjadi zona merah. Keenam daerah ini saling menyambung dan pada peta terlihat seperti huruf T.***

Editor: Eviyanti

Sumber: SETPRES

Tags

Terkini

Terpopuler