PORTAL PUWOKERTO – Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro atau Banpres BPUM 2021 dibuka kembali hingga 17 Juni mendatang.
Sebelum mendaftar BPUM 2021 ini, pelaku usaha mikro harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
• Warga Negara Indonesia
• Memiliki e-KTP
• Memiliki usaha mikro
• Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD
• Tidak sedang menerima KUR
Baca Juga: Eform BNI Berbeda dengan e form bri co id bpum, Jangan Salah Alamat Cek Penerima Bantuan UMKM 2021
Pendaftaran diperuntukan bagi pelaku usaha mikro yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Pendaftaran BPUM 2021 Cilacap sebelumnya dilakukan secara offline, namun pada tahap 2 ini dilakukan secara online atau daring.
Bagaimana tata cara mendaftar Banpres BPUM 2021 Kabupaten Cilacap?
Baca Juga: Pendaftaran Banpres BPUM 2021 Cilacap Secara Online, Cek Link Resminya Disini, Hanya Sampai 17 Juni
Pendaftaran dilakukan secara online, akan tetapi berkas atau dokumen diserahkan kepada kantor desa/kelurahan/kecamatan atau PLUT.