PORTAL PURWOKERTO – Mantan vokalis grup band Drive Anji ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena terkait penyalahgunaan narkoba.
Musisi dengan nama lengkap Erdian Aji Prihartanto ini diamankan di rumahnya di Cibubur, dengan barnag bukti berupa lintingan ganja.
Penangkapan Anji Manji ini, berawal dari adanya laporan warga masyarakat, atas penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Anji.
Baca Juga: Artis AN Ditangkap Karena Tersangkut Narkoba, Benarkah ANJI? Ini Kata Kapolres Metro Jakarta Barat
Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengatakan jika Anji telah memakai ganja sejak Desember 2020.
“Berdasarkan keterangan AN, dia memakai ganja sekitar bulan Desember tahun 2020, sekitar 9 bulan,” ujar Harry seperti dikutip Portal Purwokerto dari PMJ News.
Tidak hanya barang bukti yang disita, hasil tes urin dari Anji pada Senin, 14 Juni 2021, juga menunjukan positif mengandung zat yang terkandung di dalam ganja, yakni Tetrahydocannabinol (THC).
“Hasil urine yang bersangkutan mengandung THC,” ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan Anji sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kini, pemeriksaan secara intensif terus dilakukan.
Petugas juga tengah memburu pemasok ganja tersbeut kepada Anji.
“Penyidik telah menetapkan AN sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika,” katanya.
Meskipun demikian, pihak keluarga Anji mengajukan permohonan assessment.
Sebelumnya, Anji di ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu, 13 Juni 2021, karena penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo membenarkan artis berinisial AN yang ditangkap akibat narkoba, adalah Anji.
“Iya, Anji,” ujarnya seperti dikutip Portal Purwokerto dari PMJ News, Minggu malam.
Penangkapan terhadap musisi Anji dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu, saat sedang sendirian di rumahnya.***