PORTAL PURWOKERTO - Informasi berikut merupakan cara cek BLT Ketenagakerjaan atau BSU 2021.
BLT tersebut sudah mulai disalurkan kepada para pekerja dan bisa mengunjungi link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cek BLT Ketenagakerjaan pada laman https://bsu.kemnaker.go.id/ bisa memperoleh bantuan senilai Rp1 juta.
Hanya perlu memasukkan NIK, nama serta tanggal lahir saja, bisa melihat daftar penerima pada laman BSU BPJS ketenagakerjaan 2021.
Di bawah ini merupakan kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah untuk mengajukan diri:
- Warga Negara Indonesia
- Pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
- Berada di wilayah PPKM level 4 dan 3
- Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estate, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
- Mempunyai rekening bank yang aktif
Berikut tata cara untuk cek BLT Ketenagakerjaan:
- Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Ketik username dan password jika sudah terdaftar
- Masuk dashboard lalu tekan Kartu Digital
- Tekan gambar kartu
- Muncul keterangan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening
Baca Juga: Link Eform BRI co id/bpum untuk Daftar Penerima Bantuan BPUM Tahun 2021 Bulan September 2021
Kemudian akan muncul pemberitahuan jika dana Bantuan Subsidi Upah sudah dikirim ke rekening Bank BNI, BRI, BTN dan Mandiri.
Para pekerja juga memperoleh pemberitahuan jika sudah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah.
Pemberitahuan tersebut akan muncul sesuai dengan proses penyerahan data sebagai calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.***