Siapa KH? Selebgram Pemilik Akun Cleopatra yang Diamankan Akibat Live Porno dengan Penghasilan Fantastis

2 Maret 2022, 19:42 WIB
Siapa KH, Selebgram Pemilik Akun Cleopatra yang Diamankan Akibat Live Porno dengan Penghasilan Fantastis /Polres Pasuruan

PORTAL PURWOKERTO – Seorang selebgram berinisial KH (30) diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Pasuruan, karena menjadi tersangka kasus pornografi.

Polisi mengamankan selebgram KH yang sedang melakukan live show adegan pornografi disebah kafe pada 1 Maret 2022.

Tidak hanya itu, ternyata KH yang merupakan wanita ini seringkali melakukan aksi live porno melalui aplikasi online akun Cleopatra untuk mendapatkan uang.

Dari aksi live di aplikasi online dengan tanpa busana, mendapatkan penghasilan mencapai Rp20 juta per bulan.

Baca Juga: Profil Livy Renata Anak Siapa? Ibunya Tak Kalah Menawan, Kenal Lebih Dekat dengan Selebgram yang Sedang Viral

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan jika selebgram ini melakukan aksi live porno melalui salah satu aplikasi di ponselnya.

"Tersangka melakukan Live Show (Siaran Langsung) adegan pornografi dalam jaringan Internet dengan menggunakan smartphone milik tersangka, yang dilakukan melalui aplikasi online Internet yang bisa diakses oleh publik dengan nama akun tersangka yakni Cleopatra,” ujar AKP Adhi Putranto Utomo seperti dikutip Portal Purwokerto dari PRFM News pada artikel “Ini Sosok KH, selebgram Diciduk Lasus Live Porno di Pasuruan, Raup Penghasilan Rp20 Juta Perbulan”, Rabu, 2 Maret 2022.

Selama live show, para penonton KH atau Cleopatra di akan mengirimkan bonus atau koin. Bonus yang didapatkannya pun beragam, bahkan mendapatkan 6 dolar US untuk satu jam.

Baca Juga: Tanggal 3 Maret 2022 Hari Apa? Tanggal Jawa di Hari Raya Nyepi 2022, Cek Weton dan Neptu di Penanggalan Jawa

“Tersangka KH mendapatkan upah sebesar 6 US Dollar untuk setiap 1 jam saat melakukan live show, sedangkan untuk Koin dari penonton, tersangka mendapatkan 60 persen dari total penghasilan, sedangkan 40 persen sisanya adalah bagian agensi dan aplikasi online dengan Kurs 1 Koin adalah sebesar Rp3.000,” tambahnya.

Dikatakan jika keuntungan yang bisa diperoleh KH setiap bulannya, minimal RP 20 juta, bahkan bisa mencapai Rp30 juta.  

“Tersangka KH mendapatkan keuntungan setiap bulan rata–rata sebesar Rp30 juta,” katanya.

Baca Juga: Sekali 'Main' Tarif Rp30 Juta, Begini Kronologis Penangkapan Selebgram ST dan Artis MA

Kronologis penangkapan

Selebgram KH diamankan setelah melakukan live show di sebuah aplikasi online. Saat itu dia berada di kamar mandi salah satu café di Bukukandang, Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan.

Selain KH, polisi juga mengamankan BA (26) sebagai agen dan merekrut host.

Penangkapan terhadap KH ini berawal adanya informasi dari masyarakat terkait aksi live show yang dilakukan KH ini.

Baca Juga: Profil Song Ji A atau Freezia Single’s Inferno, Selebgram Korsel yang Mundur Usai Ketahuan Pakai Barang KW

Selain KH dan BA, petugas juga mengamankan barang bukti berupa vibrator, 5 topeng, 1 helai celana dalam, pelumar olive oil. Serta ada 10 set kostum, 1 set lampu ring light, tiga smartphone dan buku rekening.

KH terancam hukuman penjara 10 tahun atau denda Rp5 miliar karena dikenakan pasal 34 dan 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Ri Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Ri Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.***(Rifki abdul Fahmi/PRFM News)

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler