Resmi Dibuka! Pendaftaran ASN PPPK 2022 Mulai Hari Ini, Cek Syarat Daftarnya Di Sini

25 Oktober 2022, 13:34 WIB
Ilustrasi. Pendaftaran ASN PPPK 2022 Hari Ini Dibuka. Cara Daftar dan Syarat Daftar.* /freepik/

 

PORTAL PURWOKERTO - Pendaftaran ASN PPPK 2022 resmi dibuka mulai hari ini! Cek syarat daftar dan cara daftar PPPK 2022 di sini.

Artikel ini akan membagikan syarat daftar PPPK 2022 berdasarkan laman resmi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburiset).

Pendaftaran PPPK 2022 resmi dibuka hari ini tanggal 25 Oktober sampai dengan 7 November 2022.

Sayangnya, pendaftaran Aparatur Sipil Negara atau ASN tahun ini hanya PPPK saja, sedangkan CPNS tidak.

Baca Juga: Berpakaian Serba Hitam, Mayangsari Tangisi Kepergian Ibunya, Mendiang Larasatun Pensiunan PNS Banyumas

Pendaftaran ASN PPPK 2022 terbagi atas 4 golongan yaitu pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum.

Semua guru yang terdiri dari pelamar prioritas dan pelamar umum dapat mendaftar pada pembukaan formasi ASN PPPK 2022.

Tidak adanya formasi ASN CPNS pada tahun ini dikarenakan pemerintah fokus kepada pengangkatan jabatan guru dan pemenuhan formasi guru di seluruh wilayah Indonesia.

Berikut syarat daftar formasi ASN PPPK 2022 berdasarkan laman resmi kemendikbud, yaitu:

Baca Juga: Segera Buat Akun Persiapan CPNS dan PPPK 2022 di Link sscasn bkn go id, Jangan Sampai Ketinggalan!

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat pendaftaran PPPK 2022.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Baca Juga: Apakah CPNS 2022 akan Dibuka? Berikut Kriteria yang Boleh Mendaftar dan Lengkapi Syarat Pendaftaran

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

8. Surat keterangan berkelakuan baik.

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sebelum mengakses link resmi pendaftaran PPPK 2022, Anda perlu mempersiapkan berkas yang dibutuhkan dalam seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Resmi Dibuka Hari INI! Simak Cara Buat Akun di Link Resmi sscasn.bkn.go.id

Di antaranya, e-KTP, Ijazah, transkip nilai, pas foto terbaru, dan berkas lain yang dibutuhkan dalam seleksi PPPK 2022.

Pendaftaran seleksi PPPK tahun ini melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu sscasn.bkn.go.id

Demikian informasi mengenai syarat daftar ASN PPPK 2022 yang dibuka hari ini, 25 Oktober 2022.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler