Viral Marketplace Guru, Sistem Rekrutmen Marketplace Guru ala Nadiem Makarim, Berlaku Mulai Tanggal Ini

29 Mei 2023, 20:17 WIB
Ilustrasi Guru, Viral Marketplace Guru, Sistem Rekrutmen Marketplace Guru ala Nadiem Makarim, Berlaku Mulai Tanggal Ini /Antara/Akbar Tado/

PORTAL PURWOKERTO - Viral marketplace guru. Marketplace guru artinya apa? Cek di sini sistem rekrutmen marketplace guru ala Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang menuai kontroversi dari masyarakat. Rupanya marketplace guru ini dibentuk karena menurut Nadiem bisa untuk mengatasi masalah berikut.

 

Bermunculan di media sosial polemik marketplace guru yang akan berlaku pada tanggal berikut. Beberapa menyebutkan melalui marketplace, guru bisa dicheckout sesuai kebutuhan sekolah.

KemendikbudRistek berencana untuk mengubah sistem rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Melalui Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, menganggap perubahan ini sebagai solusi untuk mengatasi masalah guru honorer. Rencananya, sistem baru ini akan diberlakukan secara permanen mulai tahun 2024.

Pada rapat kerja bersama Komisi X DPR pada 25 Mei 2023, Nadiem mengungkapkan rencana perubahan sistem rekrutmen tersebut. Nadiem menjelaskan bahwa rencana ini telah didiskusikan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Farida Nurhan Bikin Geger Purwokerto, Warung David Banyumas Beberkan FAKTA Tuduhan Palak Omay 8 Juta

Nadiem menuturkan sistem baru ini menjadi solusi permanen yang akan diberlakukan mulai tahun 2024. Apabila benar terjadi maka hanya berselang satu tahun lagi.

Menurut Nadiem, terdapat tiga permasalahan utama yang mendorong perubahan sistem rekrutmen guru PPPK. Pertama, terjadi kekosongan guru secara mendadak akibat kematian, pensiun, atau pindah sekolah.

Hal ini mengakibatkan sekolah terpaksa merekrut guru honorer karena proses perekrutan guru ASN yang terpusat membutuhkan waktu yang lama.

Nadiem menyebutkan masalah yang sering kali menimbulkan kebutuhan mendadak terhadap guru, sehingga akhirnya sekolah harus merekrut guru honorer.

Baca Juga: Marketplace Guru Artinya? Program Marketplace Guru Nadiem Makarim, Nasib Guru PPPK, Guru Otomatis Jadi ASN?

Permasalahan kedua adalah kebutuhan rekrutmen guru yang berbeda-beda di setiap sekolah. Menurut Nadiem, sistem rekrutmen terpusat tidak dapat mengatasi masalah ini.

Nadiem meminta kepada sekolah yang memahami rekrutmen ini, karena mereka yang mengetahui kebutuhan mereka sendiri.

Pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat mengawasi berdasarkan jumlah murid dan jumlah guru yang dibutuhkan.

Permasalahan ketiga adalah bahwa pemerintah daerah tidak mengajukan formasi guru ASN yang sesuai dan cocok dengan kebutuhan sekolah.

Baca Juga: Dampak El Nino Membuat Pemkab Cilacap, Jawa Tengah Lakukan Hal Ini untuk Antisipasi

Ketiga permasalahan ini mendorong pemerintah pusat mencari solusi. Nadiem menjelaskan tiga pilar solusi yang akan diterapkan pada tahun 2024 sebagai bagian dari sistem rekrutmen guru PPPK yang baru.

Pertama, akan ada konsep marketplace untuk guru. Nadiem menyebutkan bahwa akan ada sebuah tempat yang berisi database guru aktif.

Melalui marketplace ini, semua guru yang memenuhi syarat akan masuk ke dalam database ini yang dapat diakses oleh seluruh sekolah.

Kedua, perekrutan akan dilakukan oleh sekolah. Menurut Nadiem, pola rekrutmen yang sebelumnya dilakukan secara terpusat akan diubah menjadi perekrutan secara real-time oleh sekolah.

Baca Juga: Kapan Gapeka 2023 Dimulai, Apa Itu Gapeka? dan Link Download Gapeka 2023 Versi PDF untuk Wilayah Jawa

Ketiga, guru akan ditempatkan pada formasi yang kurang diminati. Nadiem menjelaskan bahwa pilar ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap sekolah mendapatkan guru yang dibutuhkan.

Dengan implementasi sistem rekrutmen baru ini, diharapkan masalah kekurangan guru dan ketergantungan pada guru honorer dapat diatasi.

Guru-guru yang memenuhi syarat akan terdaftar dalam database marketplace, sehingga sekolah dapat dengan mudah mencari dan merekrut guru yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Selain itu, perekrutan guru akan dilakukan secara lebih fleksibel oleh sekolah, yang memungkinkan penempatan yang tepat di setiap formasi guru yang dibutuhkan.

Baca Juga: TERBARU! Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Juni 2023, Jadwal Libur Sekolah Semester 2

Perubahan sistem rekrutmen ini merupakan langkah yang diambil oleh KemendikbudRistek untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan memberikan kepastian bagi guru-guru yang ingin bekerja sebagai ASN PPPK.

Dengan adanya sistem yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan sekolah, diharapkan peningkatan mutu pendidikan dapat tercapai.***

Editor: Galih Prabashinta P.P.

Tags

Terkini

Terpopuler