Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, termasuk di tengah pandemi saat ini.“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Perhatikan angka kasus aktif, kesembuhan, kematian, dan indikator-indikator ekonomi yang ada,” tegasnya.***