Gawat, Pemanggilan Pemeriksaan Habib Rizieq dibalas Azan “Hayya Alal Jihad” Akankan Rizieq Datang

- 1 Desember 2020, 10:52 WIB
Tangkapan layar. jamaah yang melantunkan azan "Hayya Alal Jihad" yang diduga di Pondok Pesantren Habih Bahar Smith.
Tangkapan layar. jamaah yang melantunkan azan "Hayya Alal Jihad" yang diduga di Pondok Pesantren Habih Bahar Smith. /YouTube Qitmir Channel

PORTAL PURWOKERTO - Hari ini Selasa 1 Desember 2020 penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap  Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, anak dan menantunya.

Terkait kerumunan massa pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, beberapa saat yang lalu.

Polda Metro menjadwalkan pemeriksaan pukul 10.00, sejak surat panggilan yang bernomor: S/Pgl/8767/XI/2020 Ditreskrimum dilayangkan pada Minggu 29 November 2020 ternyata mendapat reaksi cukup keras dari FPI.

Baca Juga: Ajakan Jihad Melalui Azan Viral, Zainut Tauhid Jihad Perang Tidak Relevan, Indonesia Damai

Setelah  peristiwa  kerumunan  hasil penyelidikan diangkat menjadi penyidikan oleh Polda Metro Jaya, Penyidik menilai ada ada unsur pidana dalam peristiwa kerumunan.

Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya  menyebut  bahwa berdasarkan hasil gelar perkara maka kasus ini sudah layak untuk dinaikkan ke penyidikan. Artinya bahwa perbuatan tersebut ada unsur pidananya.

 "Dari hasil gelar perkara, sudah dianggap cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan," jelas Yusri.

Baca Juga: Viral Video Plesetan Azan Jihad, Habib Novel: Abaikan Saja Jangan Didengarkan, Tidak Mutu 

Dikutip dari jurnalpresisi.pikiranrakyat.com, Selasa, surat pemanggilan yang dikirim ditujukan kepada  Rizieq dan menantunya untuk diminta keterangan sebagai saksi kasus kerumunan di Petamburan dan Bogor.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: YouTube jurnalpresisi.pikiran-rakyat.com Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x