Selain itu, Rizieq juga dipanggil atas kasus dugaan menghasut agar jangan mau menuruti peraturan undang-undang, serta tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Adapun tanggal pelanggaran kekarantinaan terjadi pada 13-14 November di Tebet Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat.
Pemanggilan pentolan FPI membuat FPI meradang ditunjukkan mulai dari penghadangan kedatangan Polda Metro Jaya ke Petamburan saat akan menyerahkan surat panggilan terhadap Rizieq Shihab beserta menantu Habib Hanif Alattas.
Baca Juga: Tindak Tegas Pelaku Kekerasan di Sigi, Kapolri: Jika Ketemu lalu Mereka Melawan, Tembak Mati Saja
Terakhir yang menghebohkan adalah seruan jihad oleh para pendukung Rizieq yang viral karena ajakan jihad diselipkan dalam kumandang azan “Hayya Alal Jihad” terpantau pertama kali melalui tayangan video di kanal YouTube LDTV.
Dalam tayangan terpantau unggahan video dikanal YouTube LDTV Senin, 30 November 2020.
Dalam video berdurasi kurang lebih 10 menit tersebut nampak sekelompok orang yang di klaim sebagai pencinta Hbib Rizieq menyerukan kalimat 'Hayya Alal Jihad'.
Mula-mula video tersebut dibuka dengan cuplikan ceramah Rizieq Shihab yang berisi ajakan rekonsiliasi kepada pemerintah. "Sampai hari ini saya masih mengajak pemerintah apakah itu Presiden Jokowi, apakah itu Ibu Megawati, apakah itu bapak Kapolri, apakah itu bapak Panglima TNI," jelas Habib dikutip dari tayangan video dikanal YouTube LDTV.
Baca Juga: Ketahuan Isteri Bukan Membeli Pembersih Udara, Pria Ini Akhirnya Jual PS5 dengan Harga Murah
Azan “Hayya Alal Jihad” yang kemudian diviralkan, ketika ajakan Habib untuk berdamai versi FPI tidak mendapat respon dari pemerintah.