Dua Belas Kabupaten di Jateng Zona Merah, Sumbang 50 % Wilayah Zona Merah Baru COVID-19 Nasional

- 2 Desember 2020, 10:16 WIB
foto ilustrasi penanganan pasien COVID-19
foto ilustrasi penanganan pasien COVID-19 /evi yanti/eviyanti

PORTAL PURWOKERTO - Wilayah  zona merah nasional bertambah  22 kabupaten kota, ,  tiga provinsi diantaranya  Jawa Tengah, menyumbang 12 kota atau hampir 50 persen dari jumlah kabupaten/kota yang dinyatakan sebagai wilayah rawan corona,zona merah.

Menko Maritim dan Investasi (Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Jawa Tengah saat ini masih mengalami kenaikan kasus COVID-19 dan klaster terbanyaknya adalah klaster keluarga.

Luhut melalui vicon dengan kepala daerah mengatakan, tempat isolasi terpusat perlu ditambah agar pengawasan dan penanganan terhadap pasien COVID-19 bisa lebih terkontrol sehingga tingkat kesembuhan akan meningkat.

Baca Juga: Kasus Corona Tidak Terkendali, Banyumas Zona Merah COVID-19

Mengutip  situs covid19.go.id 29 November 2020, menyebut jumlah daerah yang masuk zona merah bertambah 22 daerah menjadi 50 kabupaten/kota per 29 November 2020.

Tiga provinsi penyumbang terbanyak zona merah periode mingguan selain Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat .

Khusus Jawa Tengah ada 12 kabupaten kota dari 35 Kabupaten/kota atau  hanpir  wilayah Jawa engah merupakan zona merah.

Ke 12 kabupaten/kota yang  zona merah  yakni  Kota Pekalongan, Kota Tegal,  Kabupaten Tegal, Banjarnegara, Banyumas, Temanggung, Pemalang, Sukoharjo, Kendal Brebes, Blora, Klaten.

Baca Juga: Payah, Klaster Keluarga di Jateng Tinggi, Ganjar Pranowo: Buat Isolasi Terpusat Pasien COVID-19

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x