PORTAL PURWOKERTO - Wilayah zona merah nasional bertambah 22 kabupaten kota, , tiga provinsi diantaranya Jawa Tengah, menyumbang 12 kota atau hampir 50 persen dari jumlah kabupaten/kota yang dinyatakan sebagai wilayah rawan corona,zona merah.
Menko Maritim dan Investasi (Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Jawa Tengah saat ini masih mengalami kenaikan kasus COVID-19 dan klaster terbanyaknya adalah klaster keluarga.
Luhut melalui vicon dengan kepala daerah mengatakan, tempat isolasi terpusat perlu ditambah agar pengawasan dan penanganan terhadap pasien COVID-19 bisa lebih terkontrol sehingga tingkat kesembuhan akan meningkat.
Baca Juga: Kasus Corona Tidak Terkendali, Banyumas Zona Merah COVID-19
Mengutip situs covid19.go.id 29 November 2020, menyebut jumlah daerah yang masuk zona merah bertambah 22 daerah menjadi 50 kabupaten/kota per 29 November 2020.
Tiga provinsi penyumbang terbanyak zona merah periode mingguan selain Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat .
Khusus Jawa Tengah ada 12 kabupaten kota dari 35 Kabupaten/kota atau hanpir wilayah Jawa engah merupakan zona merah.
Ke 12 kabupaten/kota yang zona merah yakni Kota Pekalongan, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Banjarnegara, Banyumas, Temanggung, Pemalang, Sukoharjo, Kendal Brebes, Blora, Klaten.
Baca Juga: Payah, Klaster Keluarga di Jateng Tinggi, Ganjar Pranowo: Buat Isolasi Terpusat Pasien COVID-19